Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah mendukung keberadaan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang dibentuk Kejaksaan Negeri setempat.
"Kami apresiasi dan sangat mendukung keberadaan dari Tim Pakem untuk menjalankan tugasnya dengan baik," kata Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Sabtu.
Menurut legislator dari Partai Nasdem ini, Tim Pakem merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kapuas untuk melaksanakan pencegahan dini dalam menghadapi ajaran menyimpang.
Dia mengatakan, dengan kata lain, merupakan upaya pencegahan terhadap sebaran paham atau aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat yang terindikasi menyimpang atau sesat.
"Tentu itu yang dapat menimbulkan rasa permusuhan dalam masyarakat, serta dapat mengganggu kerukunan umat beragama, itu yang perlu diantisipasi," tegasnya.
Baca juga: Bupati ajak petani sukseskan program ketahanan pangan di Kapuas
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan keberadaan Tim Pakem yang terdiri berbagai pemangku kepentingan termasuk melibatkan unsur masyarakat, maka dalam tugasnya diharapkan berjalan baik dan optimal.
"Kami harapkan peranan masyarakat juga dapat membantu Tim Pakem, dan untuk menjaga suasana aman di Kabupaten Kapuas," harap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri mengatakan, Indonesia adalah negara yang berpenduduk kaya akan ragam adat, budaya, agama dan suku tersebar di berbagai wilayah.
"Sehingga diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional, serta diperlukan kebijaksanaan atau strategi menciptakan dan memelihara Kebhinekaan, suasana keberagaman serta kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera dan bersatu," demikian Amir Giri.
Baca juga: Bupati ajak warga Kapuas terus menjaga kerukunan dan kedamaian
"Kami apresiasi dan sangat mendukung keberadaan dari Tim Pakem untuk menjalankan tugasnya dengan baik," kata Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Sabtu.
Menurut legislator dari Partai Nasdem ini, Tim Pakem merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kapuas untuk melaksanakan pencegahan dini dalam menghadapi ajaran menyimpang.
Dia mengatakan, dengan kata lain, merupakan upaya pencegahan terhadap sebaran paham atau aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat yang terindikasi menyimpang atau sesat.
"Tentu itu yang dapat menimbulkan rasa permusuhan dalam masyarakat, serta dapat mengganggu kerukunan umat beragama, itu yang perlu diantisipasi," tegasnya.
Baca juga: Bupati ajak petani sukseskan program ketahanan pangan di Kapuas
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan keberadaan Tim Pakem yang terdiri berbagai pemangku kepentingan termasuk melibatkan unsur masyarakat, maka dalam tugasnya diharapkan berjalan baik dan optimal.
"Kami harapkan peranan masyarakat juga dapat membantu Tim Pakem, dan untuk menjaga suasana aman di Kabupaten Kapuas," harap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri mengatakan, Indonesia adalah negara yang berpenduduk kaya akan ragam adat, budaya, agama dan suku tersebar di berbagai wilayah.
"Sehingga diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional, serta diperlukan kebijaksanaan atau strategi menciptakan dan memelihara Kebhinekaan, suasana keberagaman serta kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera dan bersatu," demikian Amir Giri.
Baca juga: Bupati ajak warga Kapuas terus menjaga kerukunan dan kedamaian