Disdagperinkop dan UKM Kapuas buka UPT Pasar untuk tingkatkan PAD

id Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Kalteng

Disdagperinkop dan UKM Kapuas buka UPT Pasar untuk tingkatkan PAD

Kepala Dinas Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas Apendi SKM. ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, membuka Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kehadiran UPT Pasar ini bertujuan memperkuat pengawasan, pengelolaan, dan akuntabilitas pasar tradisional di wilayah Kabupaten Kapuas," kata Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM Kapuas, Apendi, di Kuala Kapuas, Senin.

Dikatakan, UPT Pasar ini berperan sebagai unit operasional yang memastikan pasar-pasar tradisional dikelola secara optimal dan transparan. Dengan adanya UPT, pengawasan terhadap aktivitas pasar, seperti retribusi pedagang, kebersihan, dan pengelolaan fasilitas pasar, dapat berjalan lebih efektif.

Apendi mengatakan pasar itu diharapkan mampu mendukung akselerasi PAD, yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Kapuas dalam pembangunan daerah. Selain itu, UPT Pasar juga bertugas untuk memberikan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat secara langsung. Pelayanan ini meliputi penyediaan fasilitas pasar yang memadai, pengaturan lokasi dagang, hingga pembinaan terhadap pedagang kecil.

"Jadi, pedagang dapat beroperasi dengan lebih nyaman dan produktif, yang pada akhirnya meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut," ujarnya.

Tidak hanya untuk meningkatkan PAD, keberadaan UPT Pasar juga diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) lokal. Disperindagkop dan UKM Kapuas berkomitmen untuk menjadikan pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat yang berdaya saing.

Langkah ini, juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.]

Baca juga: Pemkab Kapuas siapkan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025

Pembentukan UPT Pasar menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan tata kelola pasar tradisional yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, diharapkan pasar tradisional di Kabupaten Kapuas mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"UPT Pasar ini, akan ditempatkan di area pasar yang berada pertokoaan Sanja persimpangan jalan Ahmad Yani, Sudirman dan Mawar Kuala Kapuas, tepatnya di depan kawasan Pelabuhan Danu Mare," demikian Apendi.

Baca juga: Warga kapuas antusias ikuti pemeriksaan kesehatan gratis pemkab

Baca juga: Disdik Kapuas prioritaskan peningkatan sarana pendidikan

Baca juga: Masyarakat Kapuas diajak manfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis