Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pendidikan antikorupsi dengan melakukan penyuluhan maupun menggiatkan kegiatan edukasi.
"Kita galakkan kegiatan pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi. Kegiatan pendidikan diiringi pencegahan ini sangatlah penting," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama KPK melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman.
"Ke depan saya mendorong pelaksanaan dengan skala lebih besar. Pertemuan seperti ini kalau bisa setahun itu empat kali, yakni tiga bulan sekali diadakan penyuluhan, melibatkan ASN, kepala desa, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya," jelasnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng manfaatkan kejuaraan sepeda dunia untuk promosikan daerah
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana luar biasa dan yang ditangani KPK merupakan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Dia menjabarkan, korupsi dipicu karena adanya niat dan kesempatan. Oleh karenanya KPK berupaya melakukan pendekatan agar niat maupun kesempatan ini bisa dieliminasi.
"KPK mencoba pendekatan lewat tiga hal. Pertama, bagaimana memperbaiki niat, yakni melalui jalur pendidikan yang ditugaskan kepada kami," terangnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pertanian dengan memberikan berbagai sarpras
Melalui pendidikan antikorupsi pihaknya menanamkan nilai-nilai integritas maupun nilai antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat sejak dini.
"Kalau saya katakan pendidikan antikorupsi itu mulai dari PAUD sampai menjelang maut, karena tidak ada jaminan, siapa yang menjamin orang tidak korupsi," tegasnya.
Selanjutnya pendekatan kedua adalah melalui upaya pencegahan, guna menutup kesempatan terjadinya korupsi. Dalam hal ini, dia menjelaskan, KPK berperan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang sedang dijalankan.
"Sistem sebaik apapun juga pasti ada celahnya. Orang kalau sudah ada niat melakukan kejahatan termasuk tindak korupsi, sistem sebagus apapun juga pasti dicari celahnya," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng prioritaskan ketersediaan komoditas dominan penyumbang inflasi saat HBKN
Hingga pada akhirnya yang ketiga, yakni menurutnya apabila pendekatan melalui pendidikan dan pencegahan telah dilakukan namun tetap terjadi tindak kejahatan korupsi maka harus dilakukan penindakan.
Adapun terlaksananya pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman di lingkup Pemprov Kalteng saat ini merupakan sebuah itikad baik dan satu indikator, yakni ada niat memperbaiki maupun menjauhkan diri dari korupsi melalui jalur pendidikan.
"Yang akan mengikuti pelatihan menjadi calon penyuluh antikorupsi adalah sebanyak 39 ASN di Pemprov Kalteng dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman ada 9 ASN Pemprov Kalteng," katanya.
Sementara itu, Sekda Kalteng Nuryakin menambahkan, melalui kegiatan ini pemerintah provinsi berupaya memfasilitasi dan menyiapkan ASN untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui peran aktif sebagai penyuluh.
Baca juga: Pemprov Kalteng distribusikan 4.000 paket sembako murah di empat lokasi
"Kita galakkan kegiatan pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi. Kegiatan pendidikan diiringi pencegahan ini sangatlah penting," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama KPK melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman.
"Ke depan saya mendorong pelaksanaan dengan skala lebih besar. Pertemuan seperti ini kalau bisa setahun itu empat kali, yakni tiga bulan sekali diadakan penyuluhan, melibatkan ASN, kepala desa, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya," jelasnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng manfaatkan kejuaraan sepeda dunia untuk promosikan daerah
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana luar biasa dan yang ditangani KPK merupakan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Dia menjabarkan, korupsi dipicu karena adanya niat dan kesempatan. Oleh karenanya KPK berupaya melakukan pendekatan agar niat maupun kesempatan ini bisa dieliminasi.
"KPK mencoba pendekatan lewat tiga hal. Pertama, bagaimana memperbaiki niat, yakni melalui jalur pendidikan yang ditugaskan kepada kami," terangnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pertanian dengan memberikan berbagai sarpras
Melalui pendidikan antikorupsi pihaknya menanamkan nilai-nilai integritas maupun nilai antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat sejak dini.
"Kalau saya katakan pendidikan antikorupsi itu mulai dari PAUD sampai menjelang maut, karena tidak ada jaminan, siapa yang menjamin orang tidak korupsi," tegasnya.
Selanjutnya pendekatan kedua adalah melalui upaya pencegahan, guna menutup kesempatan terjadinya korupsi. Dalam hal ini, dia menjelaskan, KPK berperan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang sedang dijalankan.
"Sistem sebaik apapun juga pasti ada celahnya. Orang kalau sudah ada niat melakukan kejahatan termasuk tindak korupsi, sistem sebagus apapun juga pasti dicari celahnya," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng prioritaskan ketersediaan komoditas dominan penyumbang inflasi saat HBKN
Hingga pada akhirnya yang ketiga, yakni menurutnya apabila pendekatan melalui pendidikan dan pencegahan telah dilakukan namun tetap terjadi tindak kejahatan korupsi maka harus dilakukan penindakan.
Adapun terlaksananya pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman di lingkup Pemprov Kalteng saat ini merupakan sebuah itikad baik dan satu indikator, yakni ada niat memperbaiki maupun menjauhkan diri dari korupsi melalui jalur pendidikan.
"Yang akan mengikuti pelatihan menjadi calon penyuluh antikorupsi adalah sebanyak 39 ASN di Pemprov Kalteng dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman ada 9 ASN Pemprov Kalteng," katanya.
Sementara itu, Sekda Kalteng Nuryakin menambahkan, melalui kegiatan ini pemerintah provinsi berupaya memfasilitasi dan menyiapkan ASN untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui peran aktif sebagai penyuluh.
Baca juga: Pemprov Kalteng distribusikan 4.000 paket sembako murah di empat lokasi