Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi ASN di lingkup pemerintah daerah setempat.
Adapun SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh bupati kepada Agus Siswadi golongan IV/C, Jati Prayogo Golongan IVA-IV-B, Astri Anggraini golongan III dan Ahmad Sugara golongan II di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Jumat.
Selain itu diserahkan juga secara simbolis SK PNS formasi 2021 kepada Fransisco Rama Rio jabatan Ahli Pratama penata ruang dan Anida Fathul Jannah ahli pratama – Auditor.
Di samping itu Bupati Nadalsyah juga menyerahkan mobil ambulans pinjam pakai dari Pemkab Barito Utara kepada pengurus Masjid Darul Aman Muara Teweh dan pengurus Masjid Al Arafah.
Penyerahan pinjam pakai barang milik daerah penunjang kegiatan operasional bank sampah berupa bangunan bank sampah dan motor roda tiga dari Pemkab kepada Kepala Desa Bukit Sawit dan Kades Trahean.
Bupati juga menyerahkan peralatan penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan berupa mobil water suplay dari Pemkab kepada Kepala Desa Mampuak II, Kades Nihan Hilir, Kades Pepas dan Kades Kandui.
Selanjutnya Bupati Barito Utara Nadalsyah, Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) melaksanakan MoU atau perjanjian kerja sama.
Perjanjian ini antara Pemkab Barito Utara dengan PN setempat tentang pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak-pihak yang berperkara pada Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Sedangkan MoU Pemkab Barito Utara dengan PA tentang pemberitahuan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak-pihak yang berperkara pada Pengadilan Agama Muara Teweh.
Adapun SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh bupati kepada Agus Siswadi golongan IV/C, Jati Prayogo Golongan IVA-IV-B, Astri Anggraini golongan III dan Ahmad Sugara golongan II di halaman kantor bupati setempat di Muara Teweh, Jumat.
Selain itu diserahkan juga secara simbolis SK PNS formasi 2021 kepada Fransisco Rama Rio jabatan Ahli Pratama penata ruang dan Anida Fathul Jannah ahli pratama – Auditor.
Di samping itu Bupati Nadalsyah juga menyerahkan mobil ambulans pinjam pakai dari Pemkab Barito Utara kepada pengurus Masjid Darul Aman Muara Teweh dan pengurus Masjid Al Arafah.
Penyerahan pinjam pakai barang milik daerah penunjang kegiatan operasional bank sampah berupa bangunan bank sampah dan motor roda tiga dari Pemkab kepada Kepala Desa Bukit Sawit dan Kades Trahean.
Bupati juga menyerahkan peralatan penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan berupa mobil water suplay dari Pemkab kepada Kepala Desa Mampuak II, Kades Nihan Hilir, Kades Pepas dan Kades Kandui.
Selanjutnya Bupati Barito Utara Nadalsyah, Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) melaksanakan MoU atau perjanjian kerja sama.
Perjanjian ini antara Pemkab Barito Utara dengan PN setempat tentang pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak-pihak yang berperkara pada Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Sedangkan MoU Pemkab Barito Utara dengan PA tentang pemberitahuan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak-pihak yang berperkara pada Pengadilan Agama Muara Teweh.