Komisi I DPRD Kotim siap perjuangkan kenaikan insentif BPD

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dadang Siswanto, angga Aditya Nugraha

Komisi I DPRD Kotim siap perjuangkan kenaikan insentif BPD

Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Kotim bersama Asosiasi BPD Kotim, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan siap memperjuangkan kenaikan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

“Rapat hari ini berjalan lancar sesuai harapan kita semua dan memang pada tuntutan rekan-rekan dari BPD adalah adanya kenaikan insentif untuk mereka dan ini kita akan mengupayakan untuk usulan kenaikan insentif,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha di Sampit, Selasa.

Hal ini ia sampaikan setelah rapat kerja Komisi I DPRD Kotim bersama Asosiasi BPD, Apdesi dan Forcasi Kotim, yang salah satunya tuntutan utamanya adalah kenaikan insentif anggota BPD.

Angga menyebutkan, saat ini, insentif yang diterima anggota BPD di Kotim adalah Rp1.250.000, sementara permintaan kenaikan mereka hampir setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotim yang berada di angka sekitar Rp3,4 juta.

Insentif yang diterima BPD Kotim sekarang sebenarnya, telah mengalami dua kali kenaikan sejak 2020. Dari yang semula Rp750.000, kini menjadi Rp1.250.000. Artinya ada kenaikan setiap dua tahun sekali.

Kendati demikian, kenaikan insentif BPD ini tetap harus menyesuaikan dengan keuangan daerah dan dana Transfer Ke Daerah (TKD) atau tepatnya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, usulan ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak eksekutif.

“Insentif anggota BPD ini diatur dalam peraturan bupati (perbup), jadi kalau nanti anggarannya memungkinkan maka perbupnya pun akan kami perbaharui,” imbuhnya.

Angga juga mengingatkan bahwa pada 2026 mendatang Kotim bahwa seluruh daerah di Indonesia akan menghadapi gelombang efisiensi jilid dua dan hal ini sudah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia pada pidato peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Informasi yang pihaknya terima dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, diperkirakan dana TKD yang diterima Kotim pada 2026 akan mengalami pemangkasan hingga Rp383 miliar jika dibandingkan dengan 2025.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim dukung pembentukan perda ekonomi kreatif

Kondisi ini tentu akan berdampak pada keuangan daerah, bahkan mungkin juga berimbas sampai tingkat desa.

“Tapi terkait efisiensi anggaran di 2026 ini, kami belum tau detailnya dan apakah memungkinkan untuk kenaikan insentif BPD, nanti akan kami koordinasikan kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah yang turut mendampingi rapat tersebut menyampaikan, kegiatan ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dari pada anggota BPD Kotim.

Ada sekitar 1.200 anggota BPD yang tersebar di 168 desa di wilayah Kotim dan tentunya ada banyak aspirasi yang perlu disampaikan. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim, tuntutan pertama dari BPD adalah meminta kenaikan insentif.

“Untuk kenaikannya berapa kami belum bisa memastikan, tetapi yang pasti hal ini nanti akan kami usulkan saat pembahasan anggaran 2026 dengan DPRD,” ujarnya.

Kemudian, tuntutan selanjutnya dari BPD adalah meminta adanya bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota BPD bersama dengan kepala desa guna menyamakan persepsi, khususnya berkaitan dengan penerapan aturan.

“Karena di lapangan sering terjadi berbeda persepsi terhadap penerapan aturan, kepala desa punya pendapat sendiri dan BPD pun punya pendapat sendiri, sehingga tidak sinkron. Ini juga menjadi permintaan BPD dan kami sepakat untuk mengusulkan ke tingkat lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan, bahwa BPD berperan sebagai pengawasan di desa, maka sudah seharusnya segala usulan atau pengambilan kebijakan di desa melibatkan BPD. Namun, dengan adanya perbedaan pemahaman aturan justru bisa menghambat jalannya pemerintahan desa.

Oleh karena itu, DPMD menyambut baik usulan dari BPD. Ia memastikan bahwa usulan bimtek bersama ini akan segera ditindaklanjuti.

“Ini salah satu permintaan dari kawan-kawan BPD tadi sudah sepakat bahwa kami akan usulkan di tingkat yang lebih lanjut dan untuk bimtek, insya Allah akan kami programkan di 2026 mendatang,” demikian Raihansyah.

Baca juga: Pemkab Kotim sesuaikan anggaran belanja hadapi pemangkasan TKD 2026

Baca juga: BPBD Kotim pantau potensi banjir rob di pesisir

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat pencegahan korupsi melalui MCSP


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.