Masyarakat dilarang konvoi saat Ramadhan

Senin, 20 Maret 2023 13:15 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu berbuka puasa dan sahur saat Ramadhan tahun ini.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, menjelaskan larangan tersebut tercantum dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023. 
 
"Hal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Trunoyudo. 
 
Selain itu, Trunoyudo juga menambahkan maklumat tersebut untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.

Baca juga: 23 orang kasus konvoi Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka
 
"Selain kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga melarang bermain petasan atau kembang api," ucapnya.
 
Trunoyudo menambahkan bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
 
"Kami meminta jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Kita hargai dan jadikan Jakarta sebagai rumah bersama," ucapnya.

Trunoyudo menjelaskan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan masyarakat, anggota kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum secara prosedural.

Baca juga: Kapolda imbau takbiran di rumah dan tanpa konvoi

Baca juga: Mesir tengahi dialog Israel-Palestina dorong damai jelang Ramadhan

Baca juga: Jam belajar dikurangi selama Ramadhan

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

BAALE luncurkan album perdana 'FORTUNA' dan siap gelar tur Sumatera 2024

30 May 2024 9:28 Wib

Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun

18 April 2024 17:56 Wib

MUI sayangkan tiga stasiun televisi program Ramadhan banyak potensi pelanggaran

10 April 2024 12:13 Wib

Safari Ramadhan sarana meningkatkan persaudaraan di Kapuas

09 April 2024 11:10 Wib

Pererat jalinan silaturahim, Gubernur Kalteng gelar sahur bersama masyarakat

07 April 2024 12:39 Wib
Terpopuler

Dua tahun DPO, bandar sabu Palangka Raya Saleh ditangkap BNN RI

Kabar Daerah - 10 September 2024 12:57 Wib

Anggota DPRD Kotim jalani diklat pasca pelantikan

Kabar Daerah - 11 September 2024 16:00 Wib

Legislator Gumas berharap Pilkada 2024 jadi ajang adu gagasan

Kabar Daerah - 13 September 2024 8:40 Wib

KPU Bartim minta masyarakat berikan masukan dan tanggapan paslon Pilkada 2024

Kabar Daerah - 15 September 2024 0:26 Wib

DPMD Kapuas nilai dan evaluasi dua Desa di Tamban Catur

Kabar Daerah - 11 September 2024 16:05 Wib