Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Rusdi Hidayat mengatakan, pihaknya kekurangan tenaga pengawas jika dibandingkan dengan jumlah sekolah, sehingga pengawasan terhadap sekolah pun menjadi kurang maksimal.

“Untuk tenaga pengawas kita masih sangat kurang, contohnya saja dari 48 sekolah menengah pertama (SMP), kita hanya memiliki 4 tenaga pengawas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat di Kuala Pembuang, Senin.

Dia mengatakan, dengan keterbatasan tenaga pengawas tersebut, tentunya pengawasan terhadap sekolah-sekolah di Seruyan juga kurang maksimal, hal tersebut pasti berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Seruyan.

“Pasti berdampak pada kualitas pendidikan di Seruyan, karena jumlah tenaga pengawas kurang, pastinya kendala dan permasalahan di sekolah juga sulit untuk dipantau,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Seruyan soroti minimnya akses internet sejumlah sekolah

Lanjut dia, saat ini pihaknya terus berupaya menambah tenaga pengawas namun karena adanya perubahan regulasi yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) nomor 40 tahun 2021, kepala sekolah dan tenaga pengawas harus mempunyai sertifikat guru penggerak.

“Sertifikat guru penggerak itu menjadi syarat utama yang harus dilengkapi agar bisa menjadi pengawas maupun kepala sekolah,” ujarnya.

Walaupun demikian, pihaknya telah mendorong PNS guru untuk mengikuti program tersebut seperti di angkatan V ada sebanyak 28 orang yang sudah mempunyai sertifikat tersebut dan tahun ini pihaknya mendorong hal yang sama kepada PNS angkatan VII sebanyak 30 orang.

Dia berharap untuk 30 orang nanti yang mengikuti program tersebut bisa lolos dan mempunyai sertifikat, sehingga merekalah yang menjadi cikal bakal untuk mengisi kepala sekolah dan tenaga pengawas, sehingga pengawasan terhadap sekolah-sekolah bisa dilakukan dengan maksimal.

Baca juga: DPRD Seruyan minta pengawas pendidikan aktif memantau langsung ke sekolah


Baca juga: Sekda Seruyan minta OPD tindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK


Baca juga: Pengurus PPMS Kalsel diharapkan membawa dampak positif
 

Pewarta : Radianor
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024