Kiat atur asupan gula saat Ramadhan agar tak berlebihan

Selasa, 21 Maret 2023 16:53 WIB

Jakarta (ANTARA) - Senior Manager Medical Underwriter Sequis dokter Fridolin Seto Pandu mengatakan gula yang dapat menjadi salah satu asupan andalan saat bulan puasa untuk menambah dan mengembalikan energi, perlu dibatasi asupannya agar tak berlebihan dan berdampak buruk pada kesehatan tubuh.

Menurut dia, asupan gula yang berlebihan dapat membuat gerakan tubuh lebih lambat, mudah mengantuk, sulit berkonsentrasi, kurang termotivasi saat beraktivitas, juga lebih cepat lapar sehingga cenderung makan lebih banyak.

"Konsumsi gula dapat dilakukan saat berbuka bukan saat sahur karena tubuh telah kehilangan lebih banyak energi selama 12 jam dan gula bisa mengisi kehilangan energi tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa.

Saat berbuka puasa, khusus mereka yang gemar meminum es teh manis saat berbuka puasa, bisa mencoba mengurangi takaran gula dari yang semula terbiasa dengan dua sendok menjadi satu sendok teh.

"Lalu latih lagi menjadi setengahnya hingga terbiasa tidak merasa perlu menambah gula," tutur Fridolin.

Baca juga: Batasi asupan gula dengan biasakan konsumsi rasa tawar

Ketimbang gula, dia menyarankan orang-orang memenuhi kebutuhan asupan cairan yang telah hilang dengan minum air putih atau minuman tanpa pemanis dibanding yang mengandung fruktosa yang terkandung pada sirup dan minuman kemasan.

Selain itu, sebaiknya kurangi dan ganti camilan manis seperti biskuit, kue kering, puding, kolak, dan es buah dengan mengonsumsi potongan buah-buahan segar.

Sementara untuk sahur, masyarakat bisa mengonsumsi makanan tinggi serat, mengandung karbohidrat kompleks, dan protein agar tidak cepat merasa lapar. Jenisnya antara lain beras merah, kentang, jagung, ubi jalar, alpukat, kacang hijau, dan oatmeal.

Fridolin mengatakan, kebutuhan kalori harian tubuh saat berpuasa tetap sama saat tidak sedang menjalankan puasa, yakni berkisar 1.500-2.500 Kkal per harinya.

Dia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan buka puasa sebagai ajang menyantap makanan manis dan tinggi kalori yang dapat menyebabkan kadar gula, berat badan, dan tekanan darah meningkat.

“Makan berlebihan saat berbuka puasa tidak baik bagi lambung. Jika lambung dipaksa mencerna makanan melebihi kapasitas yang biasa dicerna bisa mengakibatkan radang lambung," kata dia.

Selain soal makanan, dia juga mengingatkan pentingnya orang-orang menjaga kebugaran dengan berolahraga intensitas rendah atau sedang, seperti berjalan kaki atau jogging yang dapat dilakukan jelang atau setelah berbuka puasa, setelah sahur, atau malam hari.

Menurut dia, tubuh sehat dan bugar dapat membantu orang-orang menjalankan ibadah puasa dengan baik.

"Sebaliknya, jika tidak menjaga pola makan, tidak rutin berolahraga, dan tidak cukup istirahat dapat membuat tubuh tidak bugar, sistem imun turun, dan mudah terserang penyakit," demikian pesan dia.

Baca juga: Minuman manis ramai diperbincangkan, ini asupan ideal gula harian

Baca juga: Tips kurangi asupan gula, garam dan lemak menurut pakar gizi

Baca juga: Ini solusi pemanis aman untuk diabetes

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ini 10 cara mengendalikan konsumsi gula agar badan tetap bugar

09 December 2024 13:54 Wib

Pemkab Kobar kembangkan produk Gula Semut Nipah

04 December 2024 17:17 Wib

Tom Lembong diperiksa selama 10 jam di Kejagung

01 November 2024 21:34 Wib

Mantan Mendag Tom Lembong ditetapkan tersangka kasus importasi gula

30 October 2024 16:35 Wib

Mengalami diabetes sebelum usia 40 tahun bisa tingkatkan risiko kematian

27 October 2024 10:58 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 11 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib