Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid menegaskan bahwa pihaknya, mendukung penuh adanya arahan dari Presiden Joko Widodo terkait larangan para pejabat di seluruh Indonesia menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan tahun ini.
Larangan pejabat buka puasa bersama itu sangat tepat apabila melihat kondisi perekonomian saat ini sekaligus upaya mencegah penyebaran COVID-19, kata Achmad Rasyid di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Jangan sampai ada kesan para pejabat di negara ini pesta pora, sedangkan masyarakat kecil masih berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19," tambahnya.
Terkait adanya kontroversi di masyarakat, menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng itu, hanya karena misinformasi. Sebab, yang dilarang melakukan buka puasa bersama itu hanya ditujukan kepada para pejabat, baik itu menteri, kepala lembaga maupun badan, dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah, bukan kepada masyarakat secara umum.
Achmad Rasyid mengatakan, masyarakat yang tidak menjabat di pemerintahan, baik pusat maupun daerah, tidak pernah dilarang untuk melakukan buka puasa bersama. Dan, para pejabat pun tidak dilarang buka puasa bersama, hanya lebih difokuskan pada keluarga dan tidak dilaksanakan di hotel atau tempat mewah lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Damkar dan Pol PP ada kemungkinan di gabung
"Kita semua pun menurut saya sebenarnya masih harus tetap berhati-hati karena sekarang ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi," kata dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini membenarkan bahwa buka puasa bersama memang dapat memperkuat silaturahmi. Namun memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama.
"Dalam menjalin silahturahmi juga ada banyak cara, yakni bisa tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: Pemkab Kotim puji komitmen legislator Kalteng memperjuangkan daerah
Larangan pejabat buka puasa bersama itu sangat tepat apabila melihat kondisi perekonomian saat ini sekaligus upaya mencegah penyebaran COVID-19, kata Achmad Rasyid di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Jangan sampai ada kesan para pejabat di negara ini pesta pora, sedangkan masyarakat kecil masih berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19," tambahnya.
Terkait adanya kontroversi di masyarakat, menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng itu, hanya karena misinformasi. Sebab, yang dilarang melakukan buka puasa bersama itu hanya ditujukan kepada para pejabat, baik itu menteri, kepala lembaga maupun badan, dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah, bukan kepada masyarakat secara umum.
Achmad Rasyid mengatakan, masyarakat yang tidak menjabat di pemerintahan, baik pusat maupun daerah, tidak pernah dilarang untuk melakukan buka puasa bersama. Dan, para pejabat pun tidak dilarang buka puasa bersama, hanya lebih difokuskan pada keluarga dan tidak dilaksanakan di hotel atau tempat mewah lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Damkar dan Pol PP ada kemungkinan di gabung
"Kita semua pun menurut saya sebenarnya masih harus tetap berhati-hati karena sekarang ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi," kata dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini membenarkan bahwa buka puasa bersama memang dapat memperkuat silaturahmi. Namun memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama.
"Dalam menjalin silahturahmi juga ada banyak cara, yakni bisa tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: Pemkab Kotim puji komitmen legislator Kalteng memperjuangkan daerah