Kuala Kapuas (ANTARA) - Selain Kantor Dinas PUPRPKP dan PDAM Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, pada Rabu (29/3).
KPK mendatangi Kantor DPMPTSP kabupaten setempat yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, setelah selesai menggeledah Kantor Dinas PUPRPKP dan PDAM setempat, sekitar pukul 14.40 WIB.
Dengan menggunakan lima unit mobil, penyidik KPK langsung masuk ke Kantor DPMPTSP setempat dengan membawa beberapa koper dan sejumlah berkas.
Penggeledahan di instansi yang melayani penanaman modal dan perizinan tersebut, juga dikawal ketat petugas kepolisian setempat dengan bersenjata lengkap.
Baca juga: Tito Karnavian prihatin atas kasus korupsi Bupati Kapuas
Sebelumnya, dari Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas, yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, petugas KPK keluar membawa beberapa buah koper dan sejumlah berkas penting.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras, saat dimintai keterangan sejumlah wartawan terkait penggeledahan tersebut, enggan memberikan komentar.
Sebelumnya, pada Selasa (28/3) siang, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Kuala Kapuas, dengan melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas, Septedy dan sejumlah ruang lainnya.
Petugas KPK juga melakukan penggeledahan ke rumah pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.
Penggeledahan sejumlah kantor instansi di daerah setempat dilakukan, setelah KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni yang juga selaku anggota DPR RI dari Partai Nasdem sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Wabup Kapuas sebut pemerintahan tetap berjalan usai bupati ditahan KPK
Baca juga: Bupati Kapuas dan Istrinya ditahan KPK
KPK mendatangi Kantor DPMPTSP kabupaten setempat yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, setelah selesai menggeledah Kantor Dinas PUPRPKP dan PDAM setempat, sekitar pukul 14.40 WIB.
Dengan menggunakan lima unit mobil, penyidik KPK langsung masuk ke Kantor DPMPTSP setempat dengan membawa beberapa koper dan sejumlah berkas.
Penggeledahan di instansi yang melayani penanaman modal dan perizinan tersebut, juga dikawal ketat petugas kepolisian setempat dengan bersenjata lengkap.
Baca juga: Tito Karnavian prihatin atas kasus korupsi Bupati Kapuas
Sebelumnya, dari Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas, yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, petugas KPK keluar membawa beberapa buah koper dan sejumlah berkas penting.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras, saat dimintai keterangan sejumlah wartawan terkait penggeledahan tersebut, enggan memberikan komentar.
Sebelumnya, pada Selasa (28/3) siang, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Kuala Kapuas, dengan melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas, Septedy dan sejumlah ruang lainnya.
Petugas KPK juga melakukan penggeledahan ke rumah pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.
Penggeledahan sejumlah kantor instansi di daerah setempat dilakukan, setelah KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni yang juga selaku anggota DPR RI dari Partai Nasdem sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Wabup Kapuas sebut pemerintahan tetap berjalan usai bupati ditahan KPK
Baca juga: Bupati Kapuas dan Istrinya ditahan KPK