Palangka Raya, Kalteng (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan berbagai kalangan masyarakat termasuk para santri terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Kalimantan Tengah Ricky Chandra di Palangka Raya, Kalteng, Senin, mengatakan upaya itu dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para santri.
"Kami berupaya meningkatkan pemahaman para santri sehingga mereka tidak terjebak dengan penawaran-penawaran dari pinjaman online ilegal," jelasnya.
Menurut dia, santri menjadi salah satu sasaran untuk ditingkatkan kewaspadaannya, karena mereka juga merupakan generasi muda yang memiliki kemudahan mengakses internet, sehingga dinilai perlu untuk ditingkatkan pemahamannya.
Ricky mengatakan OJK memastikan agar para santri mengetahui ciri-ciri maupun kerugian dari pinjaman online ilegal, di antaranya seperti tidak memiliki izin resmi.
Kemudian, pinjaman online ilegal biasanya juga dalam pemberian pinjaman sangat mudah dengan hanya melengkapi data dari KTP, foto diri, maupun nomor rekening.
Dia memaparkan pinjaman online ilegal juga memiliki bunga atau biaya atau denda pinjaman tak terbatas, ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran foto dan video.
Baca juga: Pemprov Kalteng bantu penanganan dampak banjir di Kapuas
Selanjutnya, identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas, penawaran via saluran komunikasi pribadi pun tanpa izin.
"Kami mengimbau para santri agar lebih mewaspadai pinjaman online yang dilakukan oleh platform ilegal dengan terlebih dahulu mengecek legalitasnya," terang Ricky.
Adapun salah satu kelompok santri yang baru saja diedukasi OJK Kalimantan Tengah adalah Pondok Pesantren Raudhatul Jannah di Kota Palangka Raya.
Edukasi para santri ini dilakukan OJK Kalimantan Tengah bersama Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Tengah dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah.
Baca juga: Sekda Kalteng berbagi bingkisan kepada penyandang disabilitas
Baca juga: Pemprov Kalteng harap ICMI jadi wadah pengembangan diri masyarakat
Baca juga: Gubernur Kalteng bersilaturahim dengan pengurus ICMI
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Kalimantan Tengah Ricky Chandra di Palangka Raya, Kalteng, Senin, mengatakan upaya itu dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para santri.
"Kami berupaya meningkatkan pemahaman para santri sehingga mereka tidak terjebak dengan penawaran-penawaran dari pinjaman online ilegal," jelasnya.
Menurut dia, santri menjadi salah satu sasaran untuk ditingkatkan kewaspadaannya, karena mereka juga merupakan generasi muda yang memiliki kemudahan mengakses internet, sehingga dinilai perlu untuk ditingkatkan pemahamannya.
Ricky mengatakan OJK memastikan agar para santri mengetahui ciri-ciri maupun kerugian dari pinjaman online ilegal, di antaranya seperti tidak memiliki izin resmi.
Kemudian, pinjaman online ilegal biasanya juga dalam pemberian pinjaman sangat mudah dengan hanya melengkapi data dari KTP, foto diri, maupun nomor rekening.
Dia memaparkan pinjaman online ilegal juga memiliki bunga atau biaya atau denda pinjaman tak terbatas, ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran foto dan video.
Baca juga: Pemprov Kalteng bantu penanganan dampak banjir di Kapuas
Selanjutnya, identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas, penawaran via saluran komunikasi pribadi pun tanpa izin.
"Kami mengimbau para santri agar lebih mewaspadai pinjaman online yang dilakukan oleh platform ilegal dengan terlebih dahulu mengecek legalitasnya," terang Ricky.
Adapun salah satu kelompok santri yang baru saja diedukasi OJK Kalimantan Tengah adalah Pondok Pesantren Raudhatul Jannah di Kota Palangka Raya.
Edukasi para santri ini dilakukan OJK Kalimantan Tengah bersama Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Tengah dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah.
Baca juga: Sekda Kalteng berbagi bingkisan kepada penyandang disabilitas
Baca juga: Pemprov Kalteng harap ICMI jadi wadah pengembangan diri masyarakat
Baca juga: Gubernur Kalteng bersilaturahim dengan pengurus ICMI