Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan pantauan Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah terhadap harga-harga di perdesaan pada Maret 2023, nilai tukar petani (NTP) gabungan di provinsi setempat mencapai 121,83, atau naik sebesar 2,10 persen dibanding Februari 2023 yang berkisar 119,32.
Peningkatan ini disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Senin.
"Sementara peningkatan harga dibayar petani lebih didominasi dari meningkatnya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) dibanding indeks konsumsi rumah tangga petani (IKRT)," ucapnya.
Dikatakan, peningkatan NTP pada Maret 2023 dipengaruhi oleh meningkatnya NTP di beberapa subsektor, yaitu Hortikultura (2,99 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (3,59 persen) dan Perikanan (1,75 persen).
"Untuk Tanaman Pangan mengalami penurunan nilai tukar sebesar 1,90 persen, dan Peternakan turun 0,48 persen," beber Eko Marsoro.
Pada Maret 2023, indeks harga diterima petani naik sebesar 2,20 persen dibanding Februari 2023, yaitu dari 143,10 menjadi 146,25. Peningkatan pada Maret 2023 disebabkan oleh meningkatnya harga diterima petani pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (3,70 persen), Subsektor Hortikultura (3,10 persen), dan Subsektor Perikanan (1,58 persen). Sedangkan Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Peternakan mengalami penurunan, yakni masing-masing sebesar 1,81 persen dan 0,24 persen.
Baca juga: Beras dan rokok jadi penyumbang inflasi di Kalteng pada Februari 2023
Kepala BPS Kalteng itu menyebut, untuk indeks harga dibayar petani pada Maret 2023, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Alhasil, Maret 2023, indeks harga dibayar petani meningkat sebesar 0,10 persen jika dibanding Februari 2023, yaitu dari 119,93 menjadi 120,05. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya nilai Ib pada hampir di seluruh subsektor, yaitu Peternakan (0,25 persen), Hortikultura (0,11 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (0,11 persen), Tanaman Pangan (0,08 persen)," demikian Eko Marsoro.
Baca juga: Pemkab-BPS sinkronisasi publikasi data Pulang Pisau dalam angka
Baca juga: Ekonomi Kalteng selama tahun 2022 tumbuh 6,45 persen
Baca juga: Nilai tukar petani gabungan di Kalteng naik 1,57 persen di Januari 2023
Peningkatan ini disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Senin.
"Sementara peningkatan harga dibayar petani lebih didominasi dari meningkatnya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) dibanding indeks konsumsi rumah tangga petani (IKRT)," ucapnya.
Dikatakan, peningkatan NTP pada Maret 2023 dipengaruhi oleh meningkatnya NTP di beberapa subsektor, yaitu Hortikultura (2,99 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (3,59 persen) dan Perikanan (1,75 persen).
"Untuk Tanaman Pangan mengalami penurunan nilai tukar sebesar 1,90 persen, dan Peternakan turun 0,48 persen," beber Eko Marsoro.
Pada Maret 2023, indeks harga diterima petani naik sebesar 2,20 persen dibanding Februari 2023, yaitu dari 143,10 menjadi 146,25. Peningkatan pada Maret 2023 disebabkan oleh meningkatnya harga diterima petani pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (3,70 persen), Subsektor Hortikultura (3,10 persen), dan Subsektor Perikanan (1,58 persen). Sedangkan Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Peternakan mengalami penurunan, yakni masing-masing sebesar 1,81 persen dan 0,24 persen.
Baca juga: Beras dan rokok jadi penyumbang inflasi di Kalteng pada Februari 2023
Kepala BPS Kalteng itu menyebut, untuk indeks harga dibayar petani pada Maret 2023, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Alhasil, Maret 2023, indeks harga dibayar petani meningkat sebesar 0,10 persen jika dibanding Februari 2023, yaitu dari 119,93 menjadi 120,05. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya nilai Ib pada hampir di seluruh subsektor, yaitu Peternakan (0,25 persen), Hortikultura (0,11 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (0,11 persen), Tanaman Pangan (0,08 persen)," demikian Eko Marsoro.
Baca juga: Pemkab-BPS sinkronisasi publikasi data Pulang Pisau dalam angka
Baca juga: Ekonomi Kalteng selama tahun 2022 tumbuh 6,45 persen
Baca juga: Nilai tukar petani gabungan di Kalteng naik 1,57 persen di Januari 2023