Dito Mahendra dicegah bepergian ke luar negeri

Senin, 10 April 2023 14:40 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dan dinilai tidak kooperatif dengan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan pencegahan terhadap Dito Mahendra berlaku hingga Oktober 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara," ujarnya.

Baca juga: Apabila kembali mangkir, KPK ancam jemput paksa Dito Mahendra

Ali juga mengingatkan Dito untuk kooperatif dan hadir penuhi panggilan tim penyidik dan mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Dito Mahendra adalah salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Karena ulah Nikita Mirzani, Dito Mahendra akui rugi reputasi hingga materi

Baca juga: Selain rugi reputasi, Dito Mahendra juga rugi materi karena Nikita Mirzani

Baca juga: Polisi batalkan penjemputan Nikita Mirzani dari rumahnya

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Yusril mundur sebagai Ketum Partai Bulan Bintang, digantikan Fahri Bachmid

12 jam lalu

NGG siap menjadi inkubator bisnis di Kalimantan Tengah

26 April 2024 12:17 Wib

Rider Yamaha Racing Indonesia optimistis raih prestasi di Sirkuit Catalunya

19 April 2024 10:10 Wib

Ini penjelasan Yusril soal pernyataan dirinya terkait pencalonan Gibran

02 April 2024 16:24 Wib

OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir

01 April 2024 14:38 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib