Probolinggo (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 digelar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

"Sebagai Menkopolhukam, saya menjamin bahwa pemilu harus terlaksana pada 14 Februari dan November 2024 untuk Pilkada," kata Mahfud saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.

Terkait persoalan gugatan Partai Prima, dia mengatakan hal itu sudah selesai karena putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan Partai Prima sudah dibatalkan. Artinya, Pemilu 2024 tetap berlangsung sesuai dengan rencana awal.

Baca juga: Pemerintah tak boleh diam hadapi pemberontak KKB

"Mari kita siapkan untuk melaksanakan pemilu dengan baik dan pilih calon-calon Anda," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa negara Indonesia, yang berdasarkan demokrasi, pergantian kekuasaannya diatur dalam pemilu. Pemilu adalah forum musyawarah, sehingga siapa calon terbanyak mendapatkan pemilih akan keluar sebagai pemenang.

"Maka, saya mengajak masyarakat agar memberikan hak pilih pada saat pemilu. Pilih pemimpin-pemimpin, baik di DPR maupun pemerintahan, yang dapat dipercaya," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca juga: Telusuri transaksi janggal Rp349 T, Mahfud MD bentuk satgas TPPU

Mahfud juga menyampaikan soal korupsi yang masih menjadi momok di negeri ini. Meskipun pertumbuhan ekonomi sudah membaik, namun korupsi masih saja terjadi. Tugas bangsa ini adalah membangun negara dengan terus menekan korupsi dari waktu ke waktu, katanya.

Dalam kunjungannya ke Ponpes Nurul Jadid Paiton, Mahfud melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 H bersama keluarga besar pesantren, alumni, santri, serta masyarakat setempat.

Usai shalat Idul Fitri, dalam momen istimewa dan penting itu, Mahfud juga bertindak sebagai khatib dan menyampaikan tausiah yang dikemas dalam silaturahim bersama para ulama dan umara di aula pesantren.

Baca juga: Mahfud MD: Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal

Baca juga: Mahfud MD apresiasi putusan Pengadilan Tinggi kabulkan banding KPU terkait penundaan Pemilu 2024

Baca juga: Mahfud MD: Tindak tegas kasus perdagangan orang

Pewarta : Novi Husdinariyanto
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024