Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Pudjirustaty Narang memberikan apresiasi kepada DPRD setempat atas beberapa rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dalam keterangan pertanggungjawaban yang telah disampaikan tentunya masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan, kata Pudjirustaty dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Pulang Pisau, Jumat.
"Jadi, kami telah mendengarkan secara seksama penyampaian rekomendasi terhadap LKPj yang telah melalui telaah dari DPRD setempat. Kami pun akan segera menindaklanjutinya," tambahnya.
Dikatakan, beberapa pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, tidak terlepas dari kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di lingkungan pemerintah setempat. Untuk itu, diucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas peran dan kemitraan yang terjalin baik selama ini, sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Pudjirustaty mengatakan, LKPj yang disampaikan sebelumnya adalah sebagai bentuk tanggungjawab kepada daerah setiap tahun serta merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau pertimbangkan pembentukan OPD baru
"Keterangan yang disampaikan adalah pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada 2022 lalu," ucapnya.
Adapun rekomendasi dari DPRD setempat terhadap LKPj tentu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, dan sesuatu hal yang sudah baik tetap dipertahankan dan yang masih kurang terus ditingkatkan dan diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan demi kemajuan kabupaten setempat
Rapat paripurna yang digelar usai libur cuti bersama dipimpin langsung Ketua Ahmad Rifa`i, Wakil Ketua I Ahmad Fadli Rahman serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD pemerintah setempat.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau sambangi Kementerian PUPR konsultasi pengelolaan sampah
Baca juga: Bupati Pulang Pisau serahkan hibah kendaraan perkuat penanggulangan bencana
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan penguatan pemberantasan narkoba dan pungli
Dalam keterangan pertanggungjawaban yang telah disampaikan tentunya masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan, kata Pudjirustaty dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Pulang Pisau, Jumat.
"Jadi, kami telah mendengarkan secara seksama penyampaian rekomendasi terhadap LKPj yang telah melalui telaah dari DPRD setempat. Kami pun akan segera menindaklanjutinya," tambahnya.
Dikatakan, beberapa pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, tidak terlepas dari kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di lingkungan pemerintah setempat. Untuk itu, diucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas peran dan kemitraan yang terjalin baik selama ini, sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Pudjirustaty mengatakan, LKPj yang disampaikan sebelumnya adalah sebagai bentuk tanggungjawab kepada daerah setiap tahun serta merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau pertimbangkan pembentukan OPD baru
"Keterangan yang disampaikan adalah pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada 2022 lalu," ucapnya.
Adapun rekomendasi dari DPRD setempat terhadap LKPj tentu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, dan sesuatu hal yang sudah baik tetap dipertahankan dan yang masih kurang terus ditingkatkan dan diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan demi kemajuan kabupaten setempat
Rapat paripurna yang digelar usai libur cuti bersama dipimpin langsung Ketua Ahmad Rifa`i, Wakil Ketua I Ahmad Fadli Rahman serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD pemerintah setempat.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau sambangi Kementerian PUPR konsultasi pengelolaan sampah
Baca juga: Bupati Pulang Pisau serahkan hibah kendaraan perkuat penanggulangan bencana
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan penguatan pemberantasan narkoba dan pungli