Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. K.H. Haedar Nashir menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon presiden (capres).
"Garis Muhammadiyah berdasar pada khittah yakni Muhammadiyah tidak terlibat pada proses politik praktis. Maka harus menjadi acuan," kata Haedar di Surabaya, Selasa.
Dia menyatakan Muhammadiyah memberi kebebasan kepada anggotanya sebagai warga negara untuk terlibat bahkan harus memilih pada pemilihan umum (pemilu) yang akan datang.
Kendati demikian, Haedar menyampaikan bahwa soal dukung mendukung itu sudah urusan pribadi, dan sama seperti imbauan dari anggota PP yang lain, jangan membawa nama, simbol dan mengatasnamakan organisasi.
"Insyaallah warga Muhammadiyah paham," kata Haedar Nashir.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak ingin terlibat siapa yang akan bertarung di pemilu mendatang. Siapapun yang terpilih, harus punya visi pengembangan manusia yang progresif.
"Kemudian yang kedua harus punya visi mengelola tanah air kita yang kaya ini agar tidak dikuasai segelintir pihak tapi untuk hajat hidup orang banyak atau ada keadilan sosial," katanya.
Yang ketiga, potensi sosial atau modal sosial yakni persatuan harus diintegrasikan terus menerus. Maka pemimpin ini harus bisa berada lintas batas di atas golongan, organisasi dan sebagainya.
"Terlebih setelah terpilih, baik di DPR maupun di eksekutif. Begitu dia terpilih maka harus menjadi pemimpin seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Haedar tegaskan Muhammadiyah tidak terlibat politik praktis dukung capres
Selasa, 2 Mei 2023 20:41 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. K.H. Haedar Nashir. (ANTARA/Willi Irawan)
Pewarta : Willi Irawan
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tokoh politik diwanti-wanti tak ciptakan konfrontasi agamis-nasionalis pada Pemilu 2024
08 September 2023 15:10 WIB, 2023
Resmikan Umsa, Ketua Umum Muhammadiyah berharap SDM di Kotim semakin meningkat
16 May 2023 14:03 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Fantastis! Rp214 miliar disita dalam kasus korupsi lahan transmigrasi Kaltim
26 March 2026 22:13 WIB