Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong memastikan seluruh incumbent anggota DPRD kabupaten setempat periode 2019-2024, yang terpilih dari partai berlambang pohon beringin itu, kembali didaftarkan sebagai bakal calon legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dari enam incumbent, lima didaftarkan sebagai bacaleg di kabupaten dan satu di provinsi,” ucapnya usai mendaftarkan 25 orang bacaleg Partai Golkar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas di Kuala Kurun, Minggu.

Golkar mendapat enam kursi DPRD Gunung Mas pada Pemilu 2019. Enam kursi tersebut atas nama Iceu Purnamasari dan Yuniwa dari daerah pemilihan (dapil) I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.

Kemudian atas nama Binartha dan Punding S Merang di dapil II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.

Lalu atas nama Charles Frengki dan Siti Hilmiah di dapil III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.

“Satu orang yang menjadi bacaleg di provinsi yakni atas nama Pak Punding S Merang. Rekan-rekan yang lain masih didaftarkan sebagai bacaleg di kabupaten,” beber Jaya.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas siap tangani jalan rusak di Tampang Tumbang Anjir

Punding S Merang didaftarkan sebagai bacaleg Partai Golkar untuk Pemilihan Anggota DPRD Kalteng dari dapil I, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.

Lebih lanjut, Golkar mendaftarkan 25 bacaleg untuk Pemilihan Anggota DPRD Gunung Mas, dengan rincian 10 orang di dapil I, delapan di dapil II, dan tujuh di dapil III.

Selain lima orang incumbent, ada juga nama anggota DPRD Gunung Mas periode 2014-2019 yang kembali didaftarkan yakni Herbert Y Asin, dan sejumlah nama lainnya. Golkar menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024 di Gunung Mas.

Sementara itu, Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson menyampaikan pembukaan pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 dimulai pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

“Tahapan selanjutnya, setelah pendaftaran selesai, KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Ketika ada ditemukan hal yang tidak sesuai atau kurang, partai politik akan diminta melakukan perbaikan,” demikian Stepenson.

Baca juga: NasDem targetkan enam kursi DPRD Gunung Mas

Baca juga: Bukan bacaleg kabupaten, Ketua Demokrat Gunung Mas daftar di provinsi

Baca juga: Pemkab Gunung Mas siapkan tempat rehabilitasi bagi pemakai narkoba


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024