Jakarta (ANTARA) - Pelatih Liverpool Juergen Klopp dihukum larangan ikut bertanding selama dua pertandingan oleh Federasi Sepak bola (FA) Inggris dan terkena denda 75.000 Euro atau Rp1,2 milliar  pada Jumat.


FA Inggris menjatuhi hukuman kepada Klopp terkait komentarnya seusai pertandingan Premier League atau Liga Inggris menghadapi Tottenham Hotspur pada 30 April lalu.

"Jurgen Klopp terkena sanksi larangan bertanding untuk dua pertandingan dan denda 75.000 Euro atas komentarnya di media seusai pertandingan Premier League antara Liverpool melawan Tottenham Hotspur pada 30 April 2023," bunyi keterangan FA Inggris melansir laman resmi, Jumat.

Pelatih berkebangsaan Jerman itu memberikan komentar terkait kinerja wasit selama pertandingan yang terlalu memihak kepada Tottenham Hotspur dan merugikan Liverpool.

Namun berdasarkan keterangan yang diberikan FA Inggris, mantan pelatih Borussia Dortmund itu mengakui salah atas perbuatannya yang menyalahi dan mempertanyakan integritas wasit selama pertandingan tersebut.

Hukuman tersebut juga memastikan Klopp tidak dapat mendampingi Liverpool di pinggir lapangan hingga akhir musim Premier League ini.

Padahal The Reds sangat membutuhkan kehadiran sosok pelatih yang membawa mereka merengkuh gelar Liga Champions 2019 itu karena saat ini tengah berjuang memperebutkan satu tiket ke Liga Champions musim depan.

Saat ini Liverpool berada di peringkat kelima dengan raihan 65 poin selisih satu poin dari rival Manchester United yang berada di peringkat keempat dan masuk zona Liga Champions.

Pewarta : Fajar Satriyo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024