Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2023 dengan polda jajaran yang salah satu isunya membahas antisipasi dana politik berasal dari jaringan narkoba.
Dalam Rakernis 2023 di Bali, Rabu, Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan indikasi adanya dana politik jaringan narkoba tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi oleh calon tertentu pada Pemilu 2024.Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa pihaknya menemukan ada indikasi dana politik dari jaringan narkoba sehingga dilakukan upaya untuk mengantisipasi.
"Hal ini kami bahas dalam Rakernis DitTipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasi," kata Mukti.
Mukti menyebut pihaknya sedang mendalami kemungkinan tersebut. Jika terbukti ditemukan, maka Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jika kami sudah temukan pasti kami gandeng PPATK," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mukti, jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum.
"Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi," kata Mukti.
Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menuturkan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.
"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi.
Ia mengatakan indikasi ini menjadi pembahasan dalam Rakernis 2023 agar menjadi perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia.
"Makanya dengan adanya Rakernis 2023, Bareskrim memberikan 'warning' ke jajaran untuk melakukan antisipasi," ujar Jayadi.