Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengingatkan sekaligus meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI serta DPD RI, agar duduk bersama membahas sekaligus memperjelas produk hukum yang berkaitan dengan pengamanan wilayah laut Indonesia.
Permintaan itu disampaikan Teras Narang usai mengikuti rapat kerja Komite II DPD RI dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM) serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Jakarta, Rabu.
"Jika tidak diperjelas, tumpang tindih kewenangan pengamanan wilayah laut seperti yang disampaikan Bakamla RI saat rapat kerja di DPD RI, akan terus terjadi," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bakamla RI dalan rapat kerja itu, tumpang tindih pengamanan laut terjadi antara pihaknya dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia. Ditambah lagi, adanya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kelautan belum memperjelas dan mempertegas posisi Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard atau penjaga pantai Indonesia.
Teras Narang mengatakan, Bakamla RI juga ada menyampaikan terkait pentingnya memberikan dukungan fungsi vital lainnya yang dibutuhkan untuk mengamankan wilayah laut, terkhusus dari sisi hukum.
"Kondisi itu tentu sangat memprihatinkan.Bahkan, terbersit dalam benak saya, seolah situasi kewenangan keamanan laut yang tumpang tindih ini dikhawatirkan 'dipelihara' oleh pihak tertentu. Ini pun lahir dari gagalnya proses legislasi yang baik dan benar oleh kita sebagai sebuah bangsa," ungkap dia.
Baca juga: Kemajuan Kalteng sudah terlihat, Teras Narang beri pesan di HUT ke-66
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun berharap pemerintah Pusat, DPR RI dan DPD RI dapat memberikan perhatian terhadap kualitas dan kuantitas produk legislasi Indonesia. Hal itu sebagai upaya mencegah lahirnya produk legislasi di semua bidang, terkhusus pengamanan wilayah laut, yang kurang kuat.
Dia mengatakan, istilah lain seperti yang disampaikan MenkumHAM dalam rapat kerja itu, perlunya 'political will' dari semua elemen di pemerintah, DPR RI, dan DPD RI sungguh menjadi penting.
"Semoga dalam semangat kolaborasi, ketiga elemen ini segera bisa bertemu dan mengevaluasi efektivitas kerja-kerja legislasi demi kepentingan nasional," demikian Teras Narang.
Baca juga: Jadikan Kebangkitan Nasional momentum memperkuat gotong royong dan kebersamaan
Baca juga: Ditanya siswa soal Indonesia Negara rasis, ini respons Teras Narang
Baca juga: Saya paling tidak suka DPD RI dianggap lemah, kata Teras Narang
Permintaan itu disampaikan Teras Narang usai mengikuti rapat kerja Komite II DPD RI dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM) serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Jakarta, Rabu.
"Jika tidak diperjelas, tumpang tindih kewenangan pengamanan wilayah laut seperti yang disampaikan Bakamla RI saat rapat kerja di DPD RI, akan terus terjadi," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bakamla RI dalan rapat kerja itu, tumpang tindih pengamanan laut terjadi antara pihaknya dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia. Ditambah lagi, adanya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kelautan belum memperjelas dan mempertegas posisi Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard atau penjaga pantai Indonesia.
Teras Narang mengatakan, Bakamla RI juga ada menyampaikan terkait pentingnya memberikan dukungan fungsi vital lainnya yang dibutuhkan untuk mengamankan wilayah laut, terkhusus dari sisi hukum.
"Kondisi itu tentu sangat memprihatinkan.Bahkan, terbersit dalam benak saya, seolah situasi kewenangan keamanan laut yang tumpang tindih ini dikhawatirkan 'dipelihara' oleh pihak tertentu. Ini pun lahir dari gagalnya proses legislasi yang baik dan benar oleh kita sebagai sebuah bangsa," ungkap dia.
Baca juga: Kemajuan Kalteng sudah terlihat, Teras Narang beri pesan di HUT ke-66
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun berharap pemerintah Pusat, DPR RI dan DPD RI dapat memberikan perhatian terhadap kualitas dan kuantitas produk legislasi Indonesia. Hal itu sebagai upaya mencegah lahirnya produk legislasi di semua bidang, terkhusus pengamanan wilayah laut, yang kurang kuat.
Dia mengatakan, istilah lain seperti yang disampaikan MenkumHAM dalam rapat kerja itu, perlunya 'political will' dari semua elemen di pemerintah, DPR RI, dan DPD RI sungguh menjadi penting.
"Semoga dalam semangat kolaborasi, ketiga elemen ini segera bisa bertemu dan mengevaluasi efektivitas kerja-kerja legislasi demi kepentingan nasional," demikian Teras Narang.
Baca juga: Jadikan Kebangkitan Nasional momentum memperkuat gotong royong dan kebersamaan
Baca juga: Ditanya siswa soal Indonesia Negara rasis, ini respons Teras Narang
Baca juga: Saya paling tidak suka DPD RI dianggap lemah, kata Teras Narang