Sampit, Kotawaringin Timur (ANTARA) - Anggota MPR RI Agustin Teras Narang merasa tersentak sekaligus terharu dengan adanya pernyataan sekaligus pertanyaan dari salah seorang siswa SMA Negeri 1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terkait hasil survei yang menempatkan Indonesia sebagai negara ke-14 paling rasis di dunia.
"Terlepas hasil survei itu benar atau tidak, namun tetap harus disikapi secara bijak dan menjadi tantangan seluruh elemen masyarakat di Indonesia," kata Teras Narang saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di SMAN 1 Sampit, Rabu (17/5).
Menurut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, permasalahan rasis bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir di seluruh Dunia. Bahkan, berdasarkan pengalaman dirinya selama setahun di Inggris, permasalahan rasis juga masih tetap terjadi di negara yang dikenal sudah sangat maju tersebut.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan siswa di SMAN 1 Sampit, untuk menjadikan permasalahan rasis ini tantangan bersama yang harus diatasi dan dihilangkan di Indonesia. Sebab, terjadinya rasis selalu diawali dari diri sendiri yang kurang menerima adanya perbedaan.
"Terlebih menjelang Pemilu Tahun 2024, isu-isu dan sikap rasisme bisa semakin menyeruak di ruang publik lewat politik identitas. Ini mengancam persatuan kita sebagai bangsa. Itulah kenapa saya mengajak anak-anak ku sekalian (siswa SMAN 1 Sampit) melawan sikap rasis ini," kata Teras Narang.
Anggota Komite II DPD RI itu pun menyebut bahwa para pendiri Indonesia, telah meletakkan pondasi yang sangat baik dalam melihat berbagai dinamika dan perbedaan di negara ini. Di mana telah dicetuskan dan disepakati ada empat pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Saya paling tidak suka DPD RI dianggap lemah, kata Teras Narang
Dia mengatakan empat pilar kebangsaan ini jika diamalkan seluruh rakyat Indonesia, akan mampu menghadapi bahkan menghilangkan permasalahan rasis. Hal itu dapat dilihat dari sila-sila yang tercantum dalam Pancasila, makna ataupun arti dari Bhineka Tunggal Ika yang menyebutkan bahwa berbeda-beda namun tetap satu.
"Dalam UUD 1945 juga sangat jelas bahwa kedudukan seluruh rakyat Indonesia sama, baik hak maupun kewajiban. Kita pun, sekalipun tinggal di daerah atau provinsi yang berbeda, tetap dalam bingkai NKRI. Untuk itulah, mari kita lebih memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan ini," demikian Teras Narang.
Baca juga: DPD RI bukan tempat belajar tetapi memperjuangkan aspirasi Daerah, kata Teras Narang
Baca juga: Bertemu kades se-Barsel, Teras Narang tegaskan akan selalu memberi edukasi
Baca juga: Langkah warga Mentaren II membudidayakan ikan patut dicontoh, kata Teras Narang
"Terlepas hasil survei itu benar atau tidak, namun tetap harus disikapi secara bijak dan menjadi tantangan seluruh elemen masyarakat di Indonesia," kata Teras Narang saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di SMAN 1 Sampit, Rabu (17/5).
Menurut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, permasalahan rasis bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir di seluruh Dunia. Bahkan, berdasarkan pengalaman dirinya selama setahun di Inggris, permasalahan rasis juga masih tetap terjadi di negara yang dikenal sudah sangat maju tersebut.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan siswa di SMAN 1 Sampit, untuk menjadikan permasalahan rasis ini tantangan bersama yang harus diatasi dan dihilangkan di Indonesia. Sebab, terjadinya rasis selalu diawali dari diri sendiri yang kurang menerima adanya perbedaan.
"Terlebih menjelang Pemilu Tahun 2024, isu-isu dan sikap rasisme bisa semakin menyeruak di ruang publik lewat politik identitas. Ini mengancam persatuan kita sebagai bangsa. Itulah kenapa saya mengajak anak-anak ku sekalian (siswa SMAN 1 Sampit) melawan sikap rasis ini," kata Teras Narang.
Anggota Komite II DPD RI itu pun menyebut bahwa para pendiri Indonesia, telah meletakkan pondasi yang sangat baik dalam melihat berbagai dinamika dan perbedaan di negara ini. Di mana telah dicetuskan dan disepakati ada empat pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Saya paling tidak suka DPD RI dianggap lemah, kata Teras Narang
Dia mengatakan empat pilar kebangsaan ini jika diamalkan seluruh rakyat Indonesia, akan mampu menghadapi bahkan menghilangkan permasalahan rasis. Hal itu dapat dilihat dari sila-sila yang tercantum dalam Pancasila, makna ataupun arti dari Bhineka Tunggal Ika yang menyebutkan bahwa berbeda-beda namun tetap satu.
"Dalam UUD 1945 juga sangat jelas bahwa kedudukan seluruh rakyat Indonesia sama, baik hak maupun kewajiban. Kita pun, sekalipun tinggal di daerah atau provinsi yang berbeda, tetap dalam bingkai NKRI. Untuk itulah, mari kita lebih memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan ini," demikian Teras Narang.
Baca juga: DPD RI bukan tempat belajar tetapi memperjuangkan aspirasi Daerah, kata Teras Narang
Baca juga: Bertemu kades se-Barsel, Teras Narang tegaskan akan selalu memberi edukasi
Baca juga: Langkah warga Mentaren II membudidayakan ikan patut dicontoh, kata Teras Narang