Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Banyuwangi
Senin, 5 Juni 2023 14:47 WIB
Ilustrasi - Petugas menggiring salah satu terduga teroris (ANTARA/Haryo Setyaki)
Banyuwangi (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap seorang pria atas dugaan terlibat jaringan terorisme berinisial SN (41) warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi mengemukakan bahwa penangkapan SN di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu (3/6) siang.
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," kata Luthfi, sapaan akrabnya, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," kata Luthfi.
Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/6) siang, begitu cepat dan senyap.
Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, selama ini SN tidak tampak bertingkah atau melakukan hal yang mengarah pada terorisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi mengemukakan bahwa penangkapan SN di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu (3/6) siang.
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," kata Luthfi, sapaan akrabnya, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," kata Luthfi.
Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/6) siang, begitu cepat dan senyap.
Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, selama ini SN tidak tampak bertingkah atau melakukan hal yang mengarah pada terorisme.
Pewarta : Novi Husdinariyanto
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PKK Barut dan Densus sosialisasikan pencegahan radikalisme kepada pelajar
25 February 2026 21:12 WIB
TP PKK Barito Utara perkuat keluarga cegah radikalisme pada anak dan remaja
19 February 2026 13:16 WIB
Disdik Palangka Raya--Densus 88 perkuat pencegahan paham IRET di lingkungan SMP
21 January 2026 17:53 WIB
Disdik Palangka Raya tanamkan nilai toleransi lewat pendidikan karakter kebhinnekaan
11 November 2025 18:47 WIB
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus PT DSI
04 April 2026 11:59 WIB