Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Dua Lipa memenangi gugatan kasus hak cipta atas lagu berjudul "Levitating" yang dirilis pada tahun 2020.
Penyanyi lagu "New Rules" itu digugat oleh band beraliran reggae bernama Artikal Sound System pada tahun lalu karena lagu "Levitating" memiliki kesamaan dengan lagu "Live Your Life" milik band reggae tersebut yang dirilis pada 2017.
Dilaporkan oleh Music News pada Rabu (7/6) waktu setempat hakim distrik AS, Sunshine S. Sykes menyatakan pada Senin (5/6) bahwa lagu "Levitating" tidak terbukti menjiplak lagu "Live Your Life".
Baca juga: Dua Lipa digugat karena dugaan melanggar hak cipta
Pihak Artikal Sound System mengklaim bahwa lagu mereka telah sering diputar sehingga penulis "Levitating" pasti pernah mendengarnya. Argumen tersebut ditolak oleh Sykes karena dianggap terlalu umum, tidak substansial, dan tidak memiliki korelasi untuk mendukung klaim mereka.
Kegagalan pihak Artikal Sound System untuk menjelaskan lebih spesifik mengenai seberapa sering mereka menampilkan lagu "Live Your Life" kepada publik pada waktu tertentu dan lokasi spesifik dari pertunjukan tersebut membuat hakim menolak gugatan Artikal Sound System.
Hakim Sykes menolak gugatan hak cipta lagu tersebut namun dia memberikan kesempatan kepada Artikal Sound System untuk memperbaiki klaimnya dan membuat laporan ulang hingga tanggal 16 Juni.
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Penyanyi lagu "New Rules" itu digugat oleh band beraliran reggae bernama Artikal Sound System pada tahun lalu karena lagu "Levitating" memiliki kesamaan dengan lagu "Live Your Life" milik band reggae tersebut yang dirilis pada 2017.
Dilaporkan oleh Music News pada Rabu (7/6) waktu setempat hakim distrik AS, Sunshine S. Sykes menyatakan pada Senin (5/6) bahwa lagu "Levitating" tidak terbukti menjiplak lagu "Live Your Life".
Baca juga: Dua Lipa digugat karena dugaan melanggar hak cipta
Pihak Artikal Sound System mengklaim bahwa lagu mereka telah sering diputar sehingga penulis "Levitating" pasti pernah mendengarnya. Argumen tersebut ditolak oleh Sykes karena dianggap terlalu umum, tidak substansial, dan tidak memiliki korelasi untuk mendukung klaim mereka.
Kegagalan pihak Artikal Sound System untuk menjelaskan lebih spesifik mengenai seberapa sering mereka menampilkan lagu "Live Your Life" kepada publik pada waktu tertentu dan lokasi spesifik dari pertunjukan tersebut membuat hakim menolak gugatan Artikal Sound System.
Hakim Sykes menolak gugatan hak cipta lagu tersebut namun dia memberikan kesempatan kepada Artikal Sound System untuk memperbaiki klaimnya dan membuat laporan ulang hingga tanggal 16 Juni.
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha