Sampit (ANTARA) - Sebanyak 6.312 siswa Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) Kelas IX tahun pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah siap melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya karena telah dinyatakan lulus. 

"Hasil rekapitulasi kami, total ada 6.312 peserta didik yang dinyatakan lulus. Hasil kelulusan ini telah diumumkan kemarin (Kamis) secara serentak," kata Kepala Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Jumat. 

Kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diumumkan serentak pada  Kamis (8/6). Sesuai imbauan Dinas Pendidikan, sebagian besar sekolah mengumumkan kelulusan itu secara daring atau online. 

Data Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, jumlah peserta didik Kelas IX tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 6.321 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.312 siswa dinyatakan lulus, sedangkan 9 siswa tidak lulus. 

Hasil penelusuran, sebanyak 9 siswa yang tidak lulus tersebut diketahui sudah berhenti yakni absen atau tidak masuk sekolah untuk jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti penilaian sumatif akhir (PSA). 

Baca juga: 8.175 siswa SD di Kotim dinyatakan lulus

Advokasi pun sudah dilakukan kepada sembilan siswa yang tidak lulus tersebut. Tujuannya agar anak itu tetap bersekolah karena sangat penting untuk masa depan mereka nantinya. 

"Sekolah telah memanggil orang tua dan mengajak anak agar kembali ke sekolah, namun belum berhasil. Sekolah juga disarankan agar dapat membantu mengarahkan orang tua anak untuk mendaftarkan anak yang putus sekolah tadi ke pendidikan non formal paket B agar tetap mendapatkan layanan pendidikan," ujar Irfansyah. 

Sementara itu, sebagian besar sekolah mengumumkan kelulusan siswa mereka secara daring. Pengumuman kelulusan tanpa kehadiran peserta didik itu untuk tujuan efektivitas dan mencegah hal tidak diinginkan seperti perayaan kelulusan secara berlebihan. 

Seperti di SMPN 2 Sampit, pengumuman kelulusan dilakukan secara daring. Masing-masing wali kelas menyampaikan hasil kelulusan dengan mengirimkannya melalui pesan WhatsApp kepada masing-masing siswa. 

Selanjutnya, untuk pengambilan rapor akan dilakukan oleh orang tua atau wali siswa yang nantinya datang ke sekolah menemui wali kelas pada pekan depan. Rapor tersebut akan menjadi syarat bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. 

Baca juga: Pendemo tuntut Pemkab Kotim bersikap tegas perjuangkan nasib masyarakat

Baca juga: Bapenda Kotim luncurkan E-Layanan PBB upaya dongkrak PAD

Baca juga: KASN ingatkan ASN Kotim jaga netralitas hadapi pemilu

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024