Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah akan menindak tegas bagi oknum-oknum calo dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah yang dalam waktu dekat ini segera dilaksanakan dalam tahun ajaran baru 2023-2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Jumat, mengatakan apabila ada oknum baik itu tenaga pengajar, warga dari luar serta lain sebagainya menjadi calo PPDB segera ditindak tegas.
Baca juga: Polresta Palangka Raya berikan layanan besuk online untuk tahanan
"Kalau ada unsur pidananya dalam kegiatan tersebut, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya di Palangka Raya.
Ronny menuturkan, apabila ada laporan terkait persoalan tersebut di wilayah hukumnya, maka kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti persoalan itu.
Baca juga: Satu keluarga tewas mengenaskan usai kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya
Apalagi laporan yang disampaikan ke kepolisian lengkap dengan dua alat bukti, maka penyidik dari kepolisian akan memproses dan memintai keterangan oknum-oknum yang terlibat sehingga nantinya perkara tersebut bisa di sidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
"Ya menurut saya hal seperti ini jangan sampai terjadi, kalau ini terjadi tentunya membuat tidak nyaman dunia pendidikan di wilayah kita hanya gara-gara oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi tersebut," bebernya.
Baca juga: Polresta-Tim Saber Pungli bersinergi basmi pungli di Palangka Raya
Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama kepada para orang tua yang anaknya ingin memasukkan anaknya ke sekolah yang ada di Palangka Raya, terutama sekolah yang menjadi favorit nekat melakukan hal-hal suap melalui calo agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.
"Sekali lagi saya mengingatkan, jangan sampai hal-hal yang sudah kita wanti-wanti itu terjadi. Karena kalau hal tersebut terjadi di dalam penerimaan masuk sekolah, maka kami juga tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas," tegas Ronny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPDB sudah dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta dan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya. Sedangkan sekolah yang di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya akan melaksanakan PPDB mulai tanggal 19-23 Juni 2023.
Baca juga: Polresta Palangka Raya pastikan keamanan kantor KPU dari gangguan kamtibmas
Baca juga: Polisi tembak kaki residivis kasus pencurian di Palangka Raya
Baca juga: TNI-Polri Palangka Raya patroli dialogis di pasar tradisional
Baca juga: Polresta Palangka Raya jaga jalan yang dijadikan aksi balap liar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Jumat, mengatakan apabila ada oknum baik itu tenaga pengajar, warga dari luar serta lain sebagainya menjadi calo PPDB segera ditindak tegas.
Baca juga: Polresta Palangka Raya berikan layanan besuk online untuk tahanan
"Kalau ada unsur pidananya dalam kegiatan tersebut, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya di Palangka Raya.
Ronny menuturkan, apabila ada laporan terkait persoalan tersebut di wilayah hukumnya, maka kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti persoalan itu.
Baca juga: Satu keluarga tewas mengenaskan usai kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya
Apalagi laporan yang disampaikan ke kepolisian lengkap dengan dua alat bukti, maka penyidik dari kepolisian akan memproses dan memintai keterangan oknum-oknum yang terlibat sehingga nantinya perkara tersebut bisa di sidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
"Ya menurut saya hal seperti ini jangan sampai terjadi, kalau ini terjadi tentunya membuat tidak nyaman dunia pendidikan di wilayah kita hanya gara-gara oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi tersebut," bebernya.
Baca juga: Polresta-Tim Saber Pungli bersinergi basmi pungli di Palangka Raya
Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama kepada para orang tua yang anaknya ingin memasukkan anaknya ke sekolah yang ada di Palangka Raya, terutama sekolah yang menjadi favorit nekat melakukan hal-hal suap melalui calo agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.
"Sekali lagi saya mengingatkan, jangan sampai hal-hal yang sudah kita wanti-wanti itu terjadi. Karena kalau hal tersebut terjadi di dalam penerimaan masuk sekolah, maka kami juga tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas," tegas Ronny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPDB sudah dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta dan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya. Sedangkan sekolah yang di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya akan melaksanakan PPDB mulai tanggal 19-23 Juni 2023.
Baca juga: Polresta Palangka Raya pastikan keamanan kantor KPU dari gangguan kamtibmas
Baca juga: Polisi tembak kaki residivis kasus pencurian di Palangka Raya
Baca juga: TNI-Polri Palangka Raya patroli dialogis di pasar tradisional
Baca juga: Polresta Palangka Raya jaga jalan yang dijadikan aksi balap liar