Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melakukan supervisi terkait penyusunan pagu indikatif tahun anggaran 2024.

"Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah harus turut mendorong terwujudnya target pembangunan pemerintah. Hal ini diawali dengan penyusunan rencana kinerja dan rencana anggaran yang akuntabel," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra di Palangka Raya, Senin.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dipahami bersama-sama secara utuh dan menyeluruh terkait proses, regulasi, dan mekanisme perencanaan agar target tersebut dapat tercapai secara efektif, efisien, serta tepat waktu.

"Kegiatan ini juga sebagai langkah nyata kantor wilayah melakukan fungsi dan tugas pembinaan, pengoordinasian dan pengawasan dalam menyusun rencana kerja anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel," terangnya saat membuka supervisi penyusunan pagu indikatif 2024 tersebut.

Baca juga: Kemenkumham: MPWN tingkatkan pengawasan notaris cegah pencucian uang

Pada acara yang digelar di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng itu, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan R B Danang Y, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Bagian Umum Mahrijuni, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta para peserta penyusun Pagu Indikatif pada jajaran Unit Pengelola Teknis (UPT), Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kalteng Diana Soekowati menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) 2024.

Selain itu juga untuk mengetahui indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai di tahun yang akan datang sesuai postur dari unit eselon.

"Kemudian untuk melengkapi data dukung yang sesuai agar tepat guna dan tepat manfaat. Terutama di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta seluruh jajaran UPT-nya," jelasnya.

Baca juga: Imigrasi Sampit raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Baca juga: Sembilan Organisasi Bantuan Hukum di Kalteng terakreditasi Kemenkumham

Baca juga: Ditjen Imigrasi perkenalkan paspor elektronik dengan teknologi laser

Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024