Palangka Raya (ANTARA) - Sembilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham).
"Di Kalteng baru ada sembilan OBH yang terakreditasi. Semoga ke depannya semakin bertambah," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Muhalizi di Palangka Raya, Senin.
Sembilan OBH yang terakreditasi itu adalah Perkumpulan Sahabat Hukum, Perkumpulan Eka Hapakat Sampit, Perkumpulan Konsultasi Dan Bantuan Hukum (Pkbh) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit.
Kemudian Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya, Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa, Perkumpulan Pijar Barito, Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 'Aisyiyah Kalimantan Tengah.
Menurut dia, jumlah organisasi bantuan hukum yang ada jika dibanding jumlah kabupaten kota yang di wilayah Kalimantan Tengah yang mencapai 13 daerah, maka masih belum ideal.
Melalui proses akreditasi nantinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) di perguruan tinggi dapat turut ambil bagian dalam proses akreditasi tersebut, sehingga upaya pemberian bantuan hukum kepada orang miskin di wilayah Kalimantan Tengah dapat terpenuhi dan semakin merata.
Baca juga: Berikut jadwal dan mekanisme PPDB SMA dan SMK di Kalteng
Sementara itu, terkait proses verifikasi OBH akan dilaksanakan kembali pada Tahun 2024. Untuk OBH yang mau mengajukan proses verifikasi dan akreditasi dapat mempersiapkan kelengkapan dan syarat yang sudah ditentukan. Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara Media Gathering yang diikuti berbagai media massa di Kota Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra saat membuka acara itu mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada media massa. Terutama terkait dukungan upaya pengembangan dan promosi informasi dan layanan program.
Acara ini merupakan momen yang sangat penting bagi Kemenkumham Kalteng, untuk lebih memperkenalkan tentang kantor wilayah beserta program kerjanya.
“Kami juga berharap dapat mempererat hubungan antara kami dan rekan media, sebagai mitra dalam menginformasikan berbagai hal yang terjadi di Kalimantan Tengah kepada masyarakat luas” kata Kakanwil.
Baca juga: Disperpusip Kalteng: Perpustakaan jadi pusat aktivitas masyarakat dalam pembelajaran
Baca juga: Jaga stabilisasi harga beras, Pemprov-Bulog salurkan delapan ton beras subsidi di Palangka Raya
"Di Kalteng baru ada sembilan OBH yang terakreditasi. Semoga ke depannya semakin bertambah," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Muhalizi di Palangka Raya, Senin.
Sembilan OBH yang terakreditasi itu adalah Perkumpulan Sahabat Hukum, Perkumpulan Eka Hapakat Sampit, Perkumpulan Konsultasi Dan Bantuan Hukum (Pkbh) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit.
Kemudian Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya, Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa, Perkumpulan Pijar Barito, Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 'Aisyiyah Kalimantan Tengah.
Menurut dia, jumlah organisasi bantuan hukum yang ada jika dibanding jumlah kabupaten kota yang di wilayah Kalimantan Tengah yang mencapai 13 daerah, maka masih belum ideal.
Melalui proses akreditasi nantinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) di perguruan tinggi dapat turut ambil bagian dalam proses akreditasi tersebut, sehingga upaya pemberian bantuan hukum kepada orang miskin di wilayah Kalimantan Tengah dapat terpenuhi dan semakin merata.
Baca juga: Berikut jadwal dan mekanisme PPDB SMA dan SMK di Kalteng
Sementara itu, terkait proses verifikasi OBH akan dilaksanakan kembali pada Tahun 2024. Untuk OBH yang mau mengajukan proses verifikasi dan akreditasi dapat mempersiapkan kelengkapan dan syarat yang sudah ditentukan. Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara Media Gathering yang diikuti berbagai media massa di Kota Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra saat membuka acara itu mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada media massa. Terutama terkait dukungan upaya pengembangan dan promosi informasi dan layanan program.
Acara ini merupakan momen yang sangat penting bagi Kemenkumham Kalteng, untuk lebih memperkenalkan tentang kantor wilayah beserta program kerjanya.
“Kami juga berharap dapat mempererat hubungan antara kami dan rekan media, sebagai mitra dalam menginformasikan berbagai hal yang terjadi di Kalimantan Tengah kepada masyarakat luas” kata Kakanwil.
Baca juga: Disperpusip Kalteng: Perpustakaan jadi pusat aktivitas masyarakat dalam pembelajaran
Baca juga: Jaga stabilisasi harga beras, Pemprov-Bulog salurkan delapan ton beras subsidi di Palangka Raya