Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan direktur jenderal mineral dan batu bara (dirjen minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin terkait kasus izin usaha pertambangan (IUP).

"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, Ridwan Djamaluddin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, sekitar pukul 08.47 WIB. Ridwan tiba di Gedung KPK dengan menggunakan masker dan kemeja putih.

Ketika ditanya mengenai pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM, Ridwan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nanti kita tanya mereka aja, ya," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik KPK pernah memeriksa Ridwan Djamaluddin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM pada Kamis (11/5).

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan soal adanya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6).

Firli saat itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Pewarta : Putu Indah Savitri
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024