Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah mengapresiasi upaya peningkatan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah setempat.
“Penyediaan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sinergi antara perencanaan dan penganggaran, sehingga program tersebut benar-benar dapat diterima dan memberi manfaat bagi masyarakat yang masuk dalam sasaran atau cakupan,” kata Bupati Sukamara Windu Subagio di Sukamara, Jumat.
Dia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan tema "Satu langkah bersama mewujudkan masyarakat sejahtera melalui perlindungan Jamsostek". Maka, perlu dilakukan kesepakatan bersama bersama Forkopimda.
“Dapat kita simpulkan, perlindungan Jamsostek ini dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara dan merupakan tugas kita bersama yakni seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskannya,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara dukung peningkatan keamanan lingkungan
Windu berharap kelompok masyarakat yang masih berada di bawah kemiskinan dapat lebih diperhatikan dan terbantu, sehingga kegiatan pembangunan dalam program BPJS dapat juga dirasakan manfaatnya.
Disampaikannya, kebijakan penanggulangan kemiskinan sebagai gerakan bersama tidak hanya dapat dilakukan pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Karena itu, saya mohon perhatian bagi masing-masing perangkat daerah teknis yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan, agar pada 2024 dapat dianggarkan dan direalisasikan, sehingga target pengentasan kemiskinan dapat tercapai dan jumlah orang miskin semakin berkurang setiap tahunnya,” jelasnya.
Baca juga: Sekda Sukamara pelajari potensi kerja sama Indonesia dengan New South Wales
Baca juga: Bupati Sukamara ingin penyelenggaraan festival durian menjadi agenda tahunan
Baca juga: Pemprov sediakan komoditas pangan strategis harga terjangkau di Sukamara
“Penyediaan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sinergi antara perencanaan dan penganggaran, sehingga program tersebut benar-benar dapat diterima dan memberi manfaat bagi masyarakat yang masuk dalam sasaran atau cakupan,” kata Bupati Sukamara Windu Subagio di Sukamara, Jumat.
Dia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan tema "Satu langkah bersama mewujudkan masyarakat sejahtera melalui perlindungan Jamsostek". Maka, perlu dilakukan kesepakatan bersama bersama Forkopimda.
“Dapat kita simpulkan, perlindungan Jamsostek ini dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara dan merupakan tugas kita bersama yakni seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskannya,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara dukung peningkatan keamanan lingkungan
Windu berharap kelompok masyarakat yang masih berada di bawah kemiskinan dapat lebih diperhatikan dan terbantu, sehingga kegiatan pembangunan dalam program BPJS dapat juga dirasakan manfaatnya.
Disampaikannya, kebijakan penanggulangan kemiskinan sebagai gerakan bersama tidak hanya dapat dilakukan pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Karena itu, saya mohon perhatian bagi masing-masing perangkat daerah teknis yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan, agar pada 2024 dapat dianggarkan dan direalisasikan, sehingga target pengentasan kemiskinan dapat tercapai dan jumlah orang miskin semakin berkurang setiap tahunnya,” jelasnya.
Baca juga: Sekda Sukamara pelajari potensi kerja sama Indonesia dengan New South Wales
Baca juga: Bupati Sukamara ingin penyelenggaraan festival durian menjadi agenda tahunan
Baca juga: Pemprov sediakan komoditas pangan strategis harga terjangkau di Sukamara