Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi menyambut baik penyerahan petikan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 424 guru di wilayah setempat.

Dengan adanya kejelasan status diharap kinerja ke 424 guru tersebut akan semakin optimal, sehingga kualitas pendidikan di Gunung Mas juga akan semakin baik, katanya di Kuala Kurun, Jumat.

“Selama ini mereka telah bekerja dengan baik, walau berstatus tenaga honorer. Dengan telah berstatus PPPK, saya harap kinerja mereka akan semakin optimal sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas dunia pendidikan di Gunung Mas,” sambungnya.

Lily mengaku kerap mendapat keluhan dari sejumlah guru honorer yang khawatir dengan masa depan mereka, imbas dari kesimpangsiuran penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Penandatanganan kontrak dan penyerahan petikan SK PPPK tentu memberi angin segar bagi ke 424 guru, yang sebelumnya berstatus tenaga honorer. Kepastian status diyakini akan membuat kinerja mereka semakin optimal.

“Saya ikut bersyukur status mereka kini sudah menjadi PPPK. Saya harap mereka bersyukur kepada Tuhan, dengan cara meningkatkan kinerja mereka, bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas, serta penuh tanggung jawab,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Gumas terus tingkatkan kualitas pengurus koperasi

Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan ini juga menyemangati tenaga honorer yang tidak berhasil lulus seleksi PPPK. Diharap mereka tetap semangat, supaya bisa berhasil jika penerimaan PPPK kembali dilaksanakan.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyerahkan petikan SK kepada 427 pegawai. Mereka terdiri dari 424 PPPK dengan jabatan fungsional guru dan tiga tenaga teknis.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas itu berharap seluruh PPPK bekerja dengan baik dan benar, melayani dan mengabdi dengan hati yang tulus dan ikhlas, demi kemajuan daerah.

Lainnya, Penjabat (Pj) Sekda Gunung Mas Richard menyampaikan, mereka yang menerima petikan SK merupakan hasil kegiatan penerimaan PPPK formasi tahun 2022 di lingkup pemkab setempat.

Gunung Mas mendapat 1.495 formasi fungsional guru. Adapun jumlah pelamar sebanyak 571 orang, dan yang lulus seleksi kompetensi sebanyak 432 orang.Sedangkan jumlah peserta yang tidak mendapat penempatan sebanyak sembilan orang.

“Selanjutnya sebanyak 428 orang diusulkan Nomor Induk PPPK. Dari 428 orang tadi, empat orang belum dapat dibagikan SK karena terkendala kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bebernya.

Baca juga: Legislator imbau masyarakat Gumas tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba

Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan 26 ekor sapi kurban

Baca juga: Bupati Gunung Mas serahkan SK kepada 427 PPPK


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024