Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengapresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten setempat melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) tanda tangan elektronik (TTE).

“Salah satu komponen pendukung SPBE dalam konsep reformasi birokrasi yang telah digalakkan sejak lama ialah penerapan TTE,” kata Mery di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, penerapan SPBE ini memiliki empat tujuan, yaitu manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. 

Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.

Di era transformasi digital saat ini, TTE tersertifikasi sama seperti tanda tangan basah, yakni sebagai tanda persetujuan sebuah transaksi dan validasi dokumen. 

“Dibandingkan tanda tangan basah, banyak keuntungan yang didapat ketika menggunakan TTE tersertifikasi ini,” kata dia.

Dijelaskannya, TTE tersertifikasi dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani. Biasanya jika dengan tanda tangan basah, penandatanganan dokumen kertas memerlukan pengiriman ke pihak lain yang memakan waktu berhari-hari.

“Dengan adanya TTE tersertifikasi ini, dalam beberapa menit bahkan tidak sampai sehari, dokumen elektronik dapat segera ditandatangani dan dikirim sekalipun dari jarak jauh seperti antar pulau maupun antar negara,” ucapnya lagi.

Dia mengatakan, saat memiliki TTE tersertifikasi, pemilik tanda tangan telah memenuhi keabsahan, kekuatan hukum dan akibat hukum Tanda Tangan Elektronik

Selain memiliki kekuatan hukum, kata dia, keuntungan mengunakan TTE ini identitas juga terjamin. 

“Kebijakan privasi diberikan untuk memastikan data pribadi pengguna dilindungi kerahasiaannya,” ujar Mery.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024