Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu hadir dan memberikan solusi terbaik dalam menyikapi adanya kendaraan bermuatan lebih atau over dimensi dan over loading (ODOL) melintas di sejumlah jalan utama Kota Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengangkutan sumber daya alam (SDA) merupakan konsekuensi logis dari terbukanya pemberian izin dalam memanfaatkan lahan maupun investasi di daerah sesuai kebijakan pemerintah pusat, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Minggu.
"Jadi, kendaraan pengangkut SDA, yang mungkin masuk sampai ke perkotaan, relatif sulit untuk dicegah. Diperlukan musyawarah secara bersama-sama demi tercapainya solusi terbaik," ucap Anggota DPD RI ini.
Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL yang melintas di jalan utama perkotaan, bukanlah sepenuhnya solusi terbaik. Sebab, perlu dilihat dan dipertimbangkan apakah sarana dan prasarana terhadap pengangkutan SDA sudah tersedia secara baik atau belum.
Teras Narang mengatakan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur pengangkut SDA dari perusahaan yang mendapatkan izin pemerintah. Dengan begitu, investasi dan masyarakat selaku pengguna jalan, saling diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan.
"Itulah kenapa saya mendorong pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama sekaligus hadir dalam menyelesaikan permasalahan ODOL melintas di jalan utama perkotaan. Bagaimanapun pengaturan penggunaan jalan untuk pengangkutan bagaimanapun adalah tanggung jawab pemerintah," kata dia.
Baca juga: Pemilu tetap terbuka, Teras Narang nilai MK arif dan bijaksana
Mengenai adanya perbedaan pendapat dan kebijakan pemerintah provinsi dengan Kota Palangka Raya, terkait ODOL melintas di jalan perkotaan, menurut Teras Narang merupakan hal yang wajar. Namun, bagi dirinya adalah bagaimana perbedaan pendapat itu tidak berlarut-larut dan lebih fokus pada penyelesaian masalah serta menanggalkan ego masing-masing.
"Yang harus dipikirkan oleh semua pihak adalah bukan perbedaan kebijakan pemprov dan pemkot. Tetapi segera cari solusinya. Jadi, pengangkutan SDA dan masyarakat sebagai pengguna jalan, tidak dirugikan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Generasi Z mesti cerdas dan berintegritas di Pemilu 2024
Baca juga: Renungkan kembali makna hakiki keberadaan Pancasila
Baca juga: Buka Diklat KMHDI, Teras Narang ingatkan pentingnya perencanaan dan pengawasan
Pengangkutan sumber daya alam (SDA) merupakan konsekuensi logis dari terbukanya pemberian izin dalam memanfaatkan lahan maupun investasi di daerah sesuai kebijakan pemerintah pusat, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Minggu.
"Jadi, kendaraan pengangkut SDA, yang mungkin masuk sampai ke perkotaan, relatif sulit untuk dicegah. Diperlukan musyawarah secara bersama-sama demi tercapainya solusi terbaik," ucap Anggota DPD RI ini.
Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL yang melintas di jalan utama perkotaan, bukanlah sepenuhnya solusi terbaik. Sebab, perlu dilihat dan dipertimbangkan apakah sarana dan prasarana terhadap pengangkutan SDA sudah tersedia secara baik atau belum.
Teras Narang mengatakan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur pengangkut SDA dari perusahaan yang mendapatkan izin pemerintah. Dengan begitu, investasi dan masyarakat selaku pengguna jalan, saling diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan.
"Itulah kenapa saya mendorong pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama sekaligus hadir dalam menyelesaikan permasalahan ODOL melintas di jalan utama perkotaan. Bagaimanapun pengaturan penggunaan jalan untuk pengangkutan bagaimanapun adalah tanggung jawab pemerintah," kata dia.
Baca juga: Pemilu tetap terbuka, Teras Narang nilai MK arif dan bijaksana
Mengenai adanya perbedaan pendapat dan kebijakan pemerintah provinsi dengan Kota Palangka Raya, terkait ODOL melintas di jalan perkotaan, menurut Teras Narang merupakan hal yang wajar. Namun, bagi dirinya adalah bagaimana perbedaan pendapat itu tidak berlarut-larut dan lebih fokus pada penyelesaian masalah serta menanggalkan ego masing-masing.
"Yang harus dipikirkan oleh semua pihak adalah bukan perbedaan kebijakan pemprov dan pemkot. Tetapi segera cari solusinya. Jadi, pengangkutan SDA dan masyarakat sebagai pengguna jalan, tidak dirugikan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Generasi Z mesti cerdas dan berintegritas di Pemilu 2024
Baca juga: Renungkan kembali makna hakiki keberadaan Pancasila
Baca juga: Buka Diklat KMHDI, Teras Narang ingatkan pentingnya perencanaan dan pengawasan