Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 86 orang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan telah menerima surat keputusan pengangkatan.
"Kepada 86 orang PPPK yang berbahagia, saya ingatkan bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN. Laksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat penyerahan SK di Palangka Raya, Senin.
Dia berharap, usai diangkat sebagai PPPK, para guru tersebut diharap bekerja lebih optimal dalam rangka memajukan pendidikan di kota setempat.
Peningkatan status sebagai PPPK juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai, status baru justru membuat kinerja, kreativitas dan inovasi dalam dunia pendidikan menurun.
Harapan agar para guru tersebut bekerja lebih optimal karena umumnya orang-orang terpilih tersebut telah bertugas menjadi guru dengan status tenaga kontrak.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng laksanakan penilaian kompetensi potensi pegawai
Seiring dengan perubahan status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja itu, tingkat kesejahteraan guru tersebut juga meningkat jika dibanding sebelumnya.
Kepala daerah termuda di Kalteng ini juga meminta PPPK memahami peran dan fungsi sebagai ASN. Selain itu juga memiliki pola pikir sebagai seorang pelayanan masyarakat, bukan pejabat yang minta dilayani.
Wali Kota "Kota Cantik" itu, menambahkan bahwa menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN.
"Harus selalu diingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan mendidik anak-anak bangsa demi kemajuan bangsa dan negara," kata Fairid didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya selaku pengawas, pendamping dan dinas yang bertanggung jawab terhadap guru serta pelaksanaan pendidikan di kota setempat dapat melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja para PPPK tersebut.
Baca juga: Produksi ikan sungai di Palangka Raya capai 320,19 ton
Baca juga: Wujudkan ruang digital sehat, Kominfo Palangka Raya libatkan PKK
Baca juga: Legislator Palangka Raya: Fanatik jelang Pemilu 2024 jangan berlebihan
"Kepada 86 orang PPPK yang berbahagia, saya ingatkan bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN. Laksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat penyerahan SK di Palangka Raya, Senin.
Dia berharap, usai diangkat sebagai PPPK, para guru tersebut diharap bekerja lebih optimal dalam rangka memajukan pendidikan di kota setempat.
Peningkatan status sebagai PPPK juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai, status baru justru membuat kinerja, kreativitas dan inovasi dalam dunia pendidikan menurun.
Harapan agar para guru tersebut bekerja lebih optimal karena umumnya orang-orang terpilih tersebut telah bertugas menjadi guru dengan status tenaga kontrak.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng laksanakan penilaian kompetensi potensi pegawai
Seiring dengan perubahan status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja itu, tingkat kesejahteraan guru tersebut juga meningkat jika dibanding sebelumnya.
Kepala daerah termuda di Kalteng ini juga meminta PPPK memahami peran dan fungsi sebagai ASN. Selain itu juga memiliki pola pikir sebagai seorang pelayanan masyarakat, bukan pejabat yang minta dilayani.
Wali Kota "Kota Cantik" itu, menambahkan bahwa menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN.
"Harus selalu diingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan mendidik anak-anak bangsa demi kemajuan bangsa dan negara," kata Fairid didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya selaku pengawas, pendamping dan dinas yang bertanggung jawab terhadap guru serta pelaksanaan pendidikan di kota setempat dapat melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja para PPPK tersebut.
Baca juga: Produksi ikan sungai di Palangka Raya capai 320,19 ton
Baca juga: Wujudkan ruang digital sehat, Kominfo Palangka Raya libatkan PKK
Baca juga: Legislator Palangka Raya: Fanatik jelang Pemilu 2024 jangan berlebihan