Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah mengucurkan dana bantuan keuangan dengan jumlah mencapai Rp787 juta lebih, kepada sembilan partai politik yang mendapat kursi di DPRD setempat pada Pemilu Legislatif tahun 2019.

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Richard di Kuala Kurun, kemarin, mengatakan bahwa pihaknya berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh parpol penerima bantuan.

"Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi parpol, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas parpol, meningkatkan kualitas administrasi parpol, meningkatkan tata kelola parpol, dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik," sambungnya.

Pemkab Gunung Mas berharap pengurus parpol menggunakan, mempertanggungjawabkan, serta membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan. Harus diperhatikan pula terkait rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja keuangan beserta rinciannya, serta realisasi kegiatan yang akan dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ((Kesbangpol) Gunung Mas Sugiarto menyampaikan, sembilan parpol yang menerima bantuan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (Nasdem), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Beringin Karya (Berkarya).

Baca juga: Bupati Gumas berharap kolaborasi seluruh pihak untuk tanggulangi karhutla

Jumlah bantuan yang diterima masing-masing parpol berbeda antara satu dengan lainnya, tergantung jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Legislatif 2019 di mana per suara bernilai Rp14 ribu lebih.

PDIP menjadi parpol dengan jumlah bantuan terbanyak di Gunung Mas, yakni sekitar Rp223 juta. Selanjutnya Golkar sekitar Rp184 juta, Demokrat sekitar Rp84 juta, Gerindra sekitar Rp69 juta.Kemudian PAN menerima bantuan sekitar Rp55 juta, Nasdem sekitar Rp46 juta, Hanura sekitar Rp45 juta, Perindo sekitar Rp40 juta, dan Berkarya sekitar Rp38 juta.

"Bantuan keuangan ini akan diaudit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Kalteng pada awal 2024," demikian Sugiarto.

Baca juga: Ketua TP PKK Gunung Mas kian termotivasi usai terima penghargaan MKK

Baca juga: Pemkab berharap Diklat 3 in 1 dapat majukan industri batik di Gunung Mas

Baca juga: Pemkab berharap Diklat 3 in 1 dapat majukan industri batik di Gunung Mas

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024