Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yuniwa meminta Dinas Kesehatan kabupaten setempat untuk melakukan fogging atau pengasapan, guna menekan penularan demam berdarah dengue (DBD).

"Berdasarkan informasi yang saya dapat, sudah banyak kasus DBD di Gunung Mas. Ada beberapa yang berobat ke rumah sakit," ucap politisi Partai Golkar ini saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.

Untuk itu, dirinya pun mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Gunung Mas untuk melakukan pengasapan di wilayah-wilayah yang terdapat kasus DBD. Dengan melakukan pengasapan diharap kasus DBD dapat terkendali.

Di sisi lain, dia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar bebas dari sarang nyamuk. Menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan guna mencegah munculnya kasus DBD.

"Bagi seluruh masyarakat, mari kita bekerja sama untuk saling memperhatikan lingkungan kita masing-masing, membersihkan tempat-tempat yang bisa menyebabkan genangan air dan sampah, guna meminimalisir tempat bersarangnya jentik," kata Yuniwa.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit pada Dinkes Gunung Mas, Waltiana mengatakan bahwa dinas tersebut sudah berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit, guna menekan dan mengendalikan kasus DBD.

Dinkes Gunung Mas juga sudah melakukan supervisi ke seluruh puskesmas untuk persiapan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD berupa edaran, pengiriman brosur, serta berkoordinasi dengan seluruh kepala puskesmas.

Puskesmas sudah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah sesuai standar operasional prosedur yang diperlukan, jika ada kasus DBD di wilayah masing-masing.

Dinkes dan beberapa puskesmas sudah melakukan pencegahan dan pengendalian di wilayah yang terdapat kasus DBD. Tindakan meliputi penyelidikan epidemiologi, pembagian bubuk abate, edukasi terhadap masyarakat, dan pengasapan.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas pasang titian kayu di Jalan Mangkurambang

Khusus pengasapan tidak serta merta dapat dilakukan, karena harus memenuhi kriteria tertentu. Terlebih cairan pengasapan bersifat racun. Jika memenuhi kriteria yang dimaksud maka pengasapan baru bisa dilakukan.

Sejauh ini, sambung dia, pengasapan sudah dilakukan di sejumlah wilayah. Terbaru pengasapan dilakukan di Jalan Jambu Kelurahan Tampang Tumbang Anjir pada Rabu (12/7).

"Dinkes Gunung Mas juga terus menekankan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus yakni menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas, ditambah mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk," demikian Waltiana.

Baca juga: Bupati apresiasi PDAM Gumas permudah pembayaran tagihan dengan digitalisasi

Baca juga: Pemkab Gumas telah kucurkan Rp787 juta dana bantuan parpol

Baca juga: DPRD Gunung Mas setujui penetapan enam perda

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024