Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengusulkan sekaligus meminta kesediaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, menyiapkan kebijakan alokasi kuota khusus bagi pelajar di Kalimantan Tengah yang ingin kuliah di Universitas Palangka Raya (UPR).
Permintaan itu sebagai upaya menghadirkan pemerataan sekaligus akses berkeadilan terhadap para pelajar di Kalteng melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri tertua di provinsi setempat, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Saya mengusulkan kebijakan alokasi khusus dari Kemendikbudristek itu berupa kuota minimal 30 persen di masing-masing fakultas yang ada di UPR, wajib diisi oleh pelajar kelahiran Kalteng," ucapnya.
Terutama, lanjut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, kebijakan penyediaan kuota khusus di Fakultas Kedokteran UPR. Sebab, awal mula berdirinya Fakultas Kedokteran di UPR, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng, menyediakan wadah para pelajar lokal melanjutkan pendidikan kedokteran.
"Saya merupakan salah seorang yang turut menggagas ada atau berdirinya Fakultas Kedokteran di UPR. Saat itu saya masih menjadi Gubernur Kalteng. Jadi, sudah sewajarnya, bahkan seharusnya Kemendikbudristek membuat kebijakan khusus berupa kuota minimal 30 untuk mengakomodir pelajar di Kalteng," beber Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang ajak pelajar hadir dan tak golput di Pemilu 2024
Menurut Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 dirinya, penyediaan kuota khusus tersebut juga salah satu opsi keberpihakan pemerintah pusat bagi kepentingan daerah. Ditambah lagi, tujuan perguruan tinggi di suatu daerah, mestilah turut pula mencerdaskan dan memajukan sumber daya manusia (SDM) di daerah, sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional melalui daerah.
Dia mengatakan bahwa sekarang ini informasinya penerimaan mahasiswa baru di UPR didominasi oleh mahasiswa dari luar Provinsi Kalimantan Tengah. Dominasi itu telah menimbulkan kerisauan tersendiri di masyarakat di Kalteng, karena kesempatan untuk menghadirkan pemerataan SDM berkualitas akan semakin sulit tercapai.
"Belum lagi bahwa lulusan dari UPR yang berasal dari daerah lain, belum tentu akan berkenan tinggal mengabdi bagi kepentingan daerah. Saya berharap Mas Menteri akan secara arif menimbang usulan ini, yang akan berdampak besar bagi kemajuan Kalteng ke depan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Perlu solusi terbaik atasi ODOL melintas di jalan utama perkotaan
Baca juga: Pemilu tetap terbuka, Teras Narang nilai MK arif dan bijaksana
Baca juga: Generasi Z mesti cerdas dan berintegritas di Pemilu 2024
Permintaan itu sebagai upaya menghadirkan pemerataan sekaligus akses berkeadilan terhadap para pelajar di Kalteng melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri tertua di provinsi setempat, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Saya mengusulkan kebijakan alokasi khusus dari Kemendikbudristek itu berupa kuota minimal 30 persen di masing-masing fakultas yang ada di UPR, wajib diisi oleh pelajar kelahiran Kalteng," ucapnya.
Terutama, lanjut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, kebijakan penyediaan kuota khusus di Fakultas Kedokteran UPR. Sebab, awal mula berdirinya Fakultas Kedokteran di UPR, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng, menyediakan wadah para pelajar lokal melanjutkan pendidikan kedokteran.
"Saya merupakan salah seorang yang turut menggagas ada atau berdirinya Fakultas Kedokteran di UPR. Saat itu saya masih menjadi Gubernur Kalteng. Jadi, sudah sewajarnya, bahkan seharusnya Kemendikbudristek membuat kebijakan khusus berupa kuota minimal 30 untuk mengakomodir pelajar di Kalteng," beber Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang ajak pelajar hadir dan tak golput di Pemilu 2024
Menurut Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 dirinya, penyediaan kuota khusus tersebut juga salah satu opsi keberpihakan pemerintah pusat bagi kepentingan daerah. Ditambah lagi, tujuan perguruan tinggi di suatu daerah, mestilah turut pula mencerdaskan dan memajukan sumber daya manusia (SDM) di daerah, sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional melalui daerah.
Dia mengatakan bahwa sekarang ini informasinya penerimaan mahasiswa baru di UPR didominasi oleh mahasiswa dari luar Provinsi Kalimantan Tengah. Dominasi itu telah menimbulkan kerisauan tersendiri di masyarakat di Kalteng, karena kesempatan untuk menghadirkan pemerataan SDM berkualitas akan semakin sulit tercapai.
"Belum lagi bahwa lulusan dari UPR yang berasal dari daerah lain, belum tentu akan berkenan tinggal mengabdi bagi kepentingan daerah. Saya berharap Mas Menteri akan secara arif menimbang usulan ini, yang akan berdampak besar bagi kemajuan Kalteng ke depan," demikian Teras Narang.
Baca juga: Perlu solusi terbaik atasi ODOL melintas di jalan utama perkotaan
Baca juga: Pemilu tetap terbuka, Teras Narang nilai MK arif dan bijaksana
Baca juga: Generasi Z mesti cerdas dan berintegritas di Pemilu 2024