Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik terus memperjuangkan infrastruktur digital dengan keterjangkauan sinyal 4G di belasan desa ataupun kelurahan di wilayah setempat pada 2023.
Kepala Diskominfosantik Gunung Mas Ruby Haris di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan, hingga saat ini tersisa 17 desa/kelurahan di kabupaten setempat yang masuk kategori blank spot dan lemah sinyal.
“Ada yang masuk kategori blank spot, yang artinya tidak ada sinyal sama sekali. Ada juga yang masuk kategori sinyal lemah, yakni hanya ada layanan 2G dan belum terjangkau 4G,” sambungnya.
Desa yang masuk kategori blank spot di antaranya Rabauh Kecamatan Sepang, Sumur Mas Kecamatan Tewah, Jangkit Kecamatan Rungan Hulu, serta Luwuk Langkuas, Bereng Baru, Parempei, dan Bereng Malaka Kecamatan Rungan.
“Ada juga daerah Manihan di Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu yang masuk kategori blank spot. Di sana perlu diperjuangkan karena terdapat kantor kecamatan, yang menjadi pusat pelayanan publik tingkat kecamatan,” bebernya.
Baca juga: OJK-Pemkab Gumas bentuk klaster pertanian perluas jangkauan akses keuangan
Untuk kategori lemah sinyal di antaranya Desa Pematang Limau dan Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, Tuyun Kecamatan Mihing Raya, Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun, dan Batu Puter Kecamatan Rungan Hulu.
Desa lainnya yang masuk kategori lemah sinyal di antaranya yakni Jalemu Raya, Jalemu Masulan, dan Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat, serta Teluk Kanduri Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Diskominfosantik Gunung Mas telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika, untuk infrastruktur digital dengan keterjangkauan sinyal 4G, di belasan desa/kelurahan tadi.
Dari belasan usulan yang disampaikan, ada tiga desa yang menjadi prioritas 1 yakni Pematang Limau, Tanjung Karitak dan Tuyun. Sebagian lagi masuk kategori prioritas 2 dan prioritas 3.
Baca juga: DPRD Gumas tekankan pentingnya koordinasi, cegah tumpang tindih CSR
Prioritas 1 rencananya akan dilakukan optimalisasi terhadap Base Transceiver Station (BTS) di desa-desa tetangga yang berdekatan, sehingga tidak perlu dibangun BTS. Sedangkan prioritas 2 akan dibangun BTS. Lalu prioritas 3 dilakukan setelah prioritas 1 dan prioritas 2 terealisasi.
“Itu usulan yang disampaikan Diskominfosantik Gunung Mas. Nantinya dari kementerian, operator seluler, dan kami akan turun lagi ke lapangan untuk melakukan cek lokasi. Operator seluler yang dimaksud di sini bisa saja Telkomsel, Indosat, atau XL,” paparnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Diskominfosantik Gunung Mas berhasil memperjuangkan infrastruktur digital dengan keterjangkauan sinyal 4G, di belasan desa/kelurahan di wilayah setempat.
“Dari 127 desa/kelurahan yang ada di wilayah Gunung Mas, saat ini tersisa 17 desa/kelurahan yang masuk kategori blank spot dan sinyal lemah. Targetnya 2024 nanti tidak ada lagi desa/kelurahan di Gunung Mas yang masuk kategori blank spot atau sinyal lemah,” demikian Ruby Haris.
Baca juga: Wabup Gumas harap para atlet pulang membawa medali dari Porprov Kalteng
Baca juga: Kejari Gunung Mas selamatkan Rp226 juta uang negara
Kepala Diskominfosantik Gunung Mas Ruby Haris di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan, hingga saat ini tersisa 17 desa/kelurahan di kabupaten setempat yang masuk kategori blank spot dan lemah sinyal.
“Ada yang masuk kategori blank spot, yang artinya tidak ada sinyal sama sekali. Ada juga yang masuk kategori sinyal lemah, yakni hanya ada layanan 2G dan belum terjangkau 4G,” sambungnya.
Desa yang masuk kategori blank spot di antaranya Rabauh Kecamatan Sepang, Sumur Mas Kecamatan Tewah, Jangkit Kecamatan Rungan Hulu, serta Luwuk Langkuas, Bereng Baru, Parempei, dan Bereng Malaka Kecamatan Rungan.
“Ada juga daerah Manihan di Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu yang masuk kategori blank spot. Di sana perlu diperjuangkan karena terdapat kantor kecamatan, yang menjadi pusat pelayanan publik tingkat kecamatan,” bebernya.
Baca juga: OJK-Pemkab Gumas bentuk klaster pertanian perluas jangkauan akses keuangan
Untuk kategori lemah sinyal di antaranya Desa Pematang Limau dan Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, Tuyun Kecamatan Mihing Raya, Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun, dan Batu Puter Kecamatan Rungan Hulu.
Desa lainnya yang masuk kategori lemah sinyal di antaranya yakni Jalemu Raya, Jalemu Masulan, dan Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat, serta Teluk Kanduri Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Diskominfosantik Gunung Mas telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika, untuk infrastruktur digital dengan keterjangkauan sinyal 4G, di belasan desa/kelurahan tadi.
Dari belasan usulan yang disampaikan, ada tiga desa yang menjadi prioritas 1 yakni Pematang Limau, Tanjung Karitak dan Tuyun. Sebagian lagi masuk kategori prioritas 2 dan prioritas 3.
Baca juga: DPRD Gumas tekankan pentingnya koordinasi, cegah tumpang tindih CSR
Prioritas 1 rencananya akan dilakukan optimalisasi terhadap Base Transceiver Station (BTS) di desa-desa tetangga yang berdekatan, sehingga tidak perlu dibangun BTS. Sedangkan prioritas 2 akan dibangun BTS. Lalu prioritas 3 dilakukan setelah prioritas 1 dan prioritas 2 terealisasi.
“Itu usulan yang disampaikan Diskominfosantik Gunung Mas. Nantinya dari kementerian, operator seluler, dan kami akan turun lagi ke lapangan untuk melakukan cek lokasi. Operator seluler yang dimaksud di sini bisa saja Telkomsel, Indosat, atau XL,” paparnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Diskominfosantik Gunung Mas berhasil memperjuangkan infrastruktur digital dengan keterjangkauan sinyal 4G, di belasan desa/kelurahan di wilayah setempat.
“Dari 127 desa/kelurahan yang ada di wilayah Gunung Mas, saat ini tersisa 17 desa/kelurahan yang masuk kategori blank spot dan sinyal lemah. Targetnya 2024 nanti tidak ada lagi desa/kelurahan di Gunung Mas yang masuk kategori blank spot atau sinyal lemah,” demikian Ruby Haris.
Baca juga: Wabup Gumas harap para atlet pulang membawa medali dari Porprov Kalteng
Baca juga: Kejari Gunung Mas selamatkan Rp226 juta uang negara