Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) bertindak sebagai orang tua asuh bagi Posyandu Terusan Limau di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
"Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting (gangguan pertumbuhan) di Kalimantan Tengah," terang Ketua DWP Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah, Isnaniah Katma F.Dirun di Palangka Raya, Kamis.
Sebagai orang tua asuh bagi posyandu, pihaknya segera melakukan tindakan pencegahan dan penanganan stunting pada anak-anak yang memiliki risiko dengan usia di bawah dua tahun.
Dia menjelaskan, sekaligus menindaklanjuti arahan Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Sugianto Sabran, pihaknya telah melaksanakan pertemuan bersama Lurah Pahandut Seberang beserta jajaran serta Posyandu Terusan Limau.
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan pertemuan orang tua asuh dengan para orang tua dan anak asuh pada Posyandu Terusan Limau.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pendampingan Posyandu Terusan Limau di Pahandut Seberang khususnya dalam penanganan dan pencegahan stunting," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Porprov momentum meningkatkan pembinaan atlet
Baca juga: Pemprov Kalteng alokasikan 1.000 paket sembako murah untuk warga Sampit
Dia menjabarkan, pendampingan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting akan berlangsung sejak Juli hingga Desember 2023.
"Pada posyandu ini terdapat empat orang kader yang nantinya masing-masing kader akan mendampingi empat orang anak yang memiliki risiko stunting," ucapnya.
Adapun masing-masing balita yang memiliki risiko stunting akan diberi pendampingan berupa edukasi bagi orang tua balita dan pemberian makanan pendamping asi yang berasal dari pangan lokal yang mengandung protein hewani.
Diketahui jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng gencar mendukung percepatan penurunan stunting dengan melaksanakan pendampingan pada berbagai posyandu.
Selain Kesbangpol, salah satunya yang juga telah melakukan pendampingan adalah Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah yang mendampingi posyandu yang berada di Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga: Gubernur Kalteng tegaskan sekolah harus bebas dari pungli
Baca juga: Kalimantan Tengah aktif sukseskan Program Kementan Sikomandan
"Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting (gangguan pertumbuhan) di Kalimantan Tengah," terang Ketua DWP Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah, Isnaniah Katma F.Dirun di Palangka Raya, Kamis.
Sebagai orang tua asuh bagi posyandu, pihaknya segera melakukan tindakan pencegahan dan penanganan stunting pada anak-anak yang memiliki risiko dengan usia di bawah dua tahun.
Dia menjelaskan, sekaligus menindaklanjuti arahan Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Sugianto Sabran, pihaknya telah melaksanakan pertemuan bersama Lurah Pahandut Seberang beserta jajaran serta Posyandu Terusan Limau.
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan pertemuan orang tua asuh dengan para orang tua dan anak asuh pada Posyandu Terusan Limau.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pendampingan Posyandu Terusan Limau di Pahandut Seberang khususnya dalam penanganan dan pencegahan stunting," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Porprov momentum meningkatkan pembinaan atlet
Baca juga: Pemprov Kalteng alokasikan 1.000 paket sembako murah untuk warga Sampit
Dia menjabarkan, pendampingan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting akan berlangsung sejak Juli hingga Desember 2023.
"Pada posyandu ini terdapat empat orang kader yang nantinya masing-masing kader akan mendampingi empat orang anak yang memiliki risiko stunting," ucapnya.
Adapun masing-masing balita yang memiliki risiko stunting akan diberi pendampingan berupa edukasi bagi orang tua balita dan pemberian makanan pendamping asi yang berasal dari pangan lokal yang mengandung protein hewani.
Diketahui jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng gencar mendukung percepatan penurunan stunting dengan melaksanakan pendampingan pada berbagai posyandu.
Selain Kesbangpol, salah satunya yang juga telah melakukan pendampingan adalah Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah yang mendampingi posyandu yang berada di Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga: Gubernur Kalteng tegaskan sekolah harus bebas dari pungli
Baca juga: Kalimantan Tengah aktif sukseskan Program Kementan Sikomandan