Sampit (ANTARA) - Perusahaan besar perkebunan kelapa sawit PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) yang beroperasi di di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terus mengoptimalkan program rehabilitasi sempadan sungai untuk membantu pemerintah dalam pemulihan lingkungan.
"Program ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen PT Sukajadi Sawit Mekar dalam turut menjaga kelestarian lingkungan, termasuk di sempadan sungai," kata Estate Manager PT Sukajadi Sawit Mekar, Boyke Nurdin di Sampit, Jumat.
Senin (31/7) lalu, PT Sukajadi Sawit Mekar kembali menggelar program rehabilitasi sempadan sungai. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan sempadan sungai agar sungai dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam kegiatan ini dilakukan oleh manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar diwakili Minarto dan Boyke selaku Estate Manager, Rudi Sharta selaku Asisten Kepala Sustainability, Theopilus Sembiring selaku Asisten Kepala Humas, Willy Andri selaku Asisten Kepala Survei dan Alfian Zulfikar selaku Staff Sustainability.
Kegiatan dilaksanakan melibatkan Pemerintah Kecamatan Telawang yang langsung dipimpin Camat Telawang Drs. Asyari, Tonny Sihotang dari Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah, Kanit Reskrim Polsek Telawang Aipda Sujarwo, dan Danposramil Telawang Serma Heru Saputro
Tim gabungan menggelar sosialisasi kepada masyarakat penambang pasir zirkon atau puya di Sungai Seranau Kiri. Kegiatan ini dilakukan karena saat ini banyak masyarakat yg melakukan penambangan puya di sungai tersebut.
Manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar bersama aparat terkait saat pemasangan plang larangan menambang di sungai dan sempadan sungai. Sosialisasi ini bagian dari program Rehabilitasi Sempadan Sungai yang melewati areal perusahaan mereka di Kecamatan Telawang, Senin (31/7/2023). ANTARA/HO-PT SSM
Penambangan itu menyebabkan air sungai menjadi keruh padahal menjadi sumber air untuk kegiatan masyarakat. Untuk itu dilakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada penambang puya dengan melibatkan instansi pemerintahan terkait.
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan masing-masing instansi memberikan imbauan terkait dampak negatif yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal di sempadan sungai.
Camat Telawang Drs. Asyari menyampaikan kepada penambang puya agar dapat mencari pekerjaan yang lebih baik. Masyarakat diberi pemahaman bahwa aktivitas penambangan di sungai merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Peluang kerja di daerah kita ini masih terbuka asalkan mau, mengingat banyak perusahaan yang berada di Kecamatan Telawang ini," ujar Asyari.
Pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Tonny Sihotang menyampaikan bahwa kegiatan penambangan puya ilegal tersebut berdampak buruk bagi lingkungan, khususnya terhadap kualitas air sungai.
"Itu dikarenakan bahan kimia yang digunakan dalam penambangan puya tersebut sangat berbahaya bagi makhluk hidup, baik manusia maupun ikan yang hidup di sungai seperti merkuri atau air raksa dan sebagainya, dan juga dapat merusak aliran air sungai," ujar Tonny.
Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah juga mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa sangat penting menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan orang banyak.
"Sungai merupakan salah satu areal konservasi yang perlu dijaga dan dikelola agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya," kata Muriansyah.
Pejabat dari DLH Kotim menanam pohon saat pelaksanaan program Rehabilitasi Sempadan Sungai yang melewati areal perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar di Kecamatan Telawang, Senin (31/7/2023). ANTARA/HO-PT SSM
Kanit Reskrim Polsek Telawang Aipda Sujarwo menyampaikan bahwa masyarakat penambang puya memang sudah lama melakukan aktivitas di Sungai Seranau ini. Mereka menjadikan penambangan sebagai mata pencaharian atau merupakan pekerjaan utama.
Dia mengatakan, kepolisian akan melihat dari segi pidananya. Jika terdapat ada pelanggaran hukum maka pelaku penambangan dapat dipidanakan.
Sujarwo dan juga menyampaikan agar pihak perusahaan jangan pernah bosan-bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat penambang puya dan merangkulnya.
"Apa yang sudah dilakukan oleh manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar ini perlu diapresiasi karena sudah mau melibatkan instansi pemerintahan untuk memberikan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat dan kegiatan ini sudah rutin dilakukan," kata Sujarwo.
Danposramil Telawang, Serma Heru Saputro mengatakan, jika dibutuhkan maka pihaknya akan selalu siap untuk membantu memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dampak dari aktivitas tambang puya ini.
"Dan juga kami mengapresiasi pihak PT Sukajadi Sawit Mekar yang telah melibatkan beberapa instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum dalam kegiatan ini," tegasnya.
Sementara itu Estate Manager PT Sukajadi Sawit Mekar, Boyke Nurdin menambahkan, perusahaan mereka tetap memberi solusi kepada masyarakat terkait pekerjaan. Ini sebagai komitmen dan kepedulian perusahaan yang bernaung di bawah bendera Musim Mas Group ini dalam membantu masyarakat.
"Perusahaan kami membuka diri bagi masyarakat penambang puya untuk melamar kerja di perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar sesuai dengan jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh perusahaan dan melengkapi persyaratannya seperti KTP dan SKCK dari pihak kepolisian," jelas Boyke.
Camat Telawang Asyari turut menanam pohon saat pelaksanaan program Rehabilitasi Sempadan Sungai yang melewati areal perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar di Kecamatan Telawang, Senin (31/7/2023). ANTARA/HO-PT SSM
Sementara itu, dalam kegiatan ini tim juga melakukan penanaman pohon hutan bersama di sempadan sungai. Ini merupakan sebagai salah satu upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh perusahaan.
Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan penanaman pohon hutan bersama di sempadan sungai oleh Manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar, Camat Telawang, Dinas Lingkungan Hidup, BKSDA Pos Sampit, Polsek Telawang, dan Danposramil.
Kegiatan ini dilakukan secara simbolis dan selanjutnya penanaman pohon hutan di sempadan sungai akan dilakukan oleh internal perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar.
Kegiatan lainnya yaitu pemasangan plang-plang imbauan di sekitar sempadan sungai.
Selain melakukan penanaman pohon hutan di Sungai Seranau Kiri, kegiatan penanaman pohon hutan bersama ini juga dilakukan di Sungai Buluh Tibung.
Pihak perusahaan telah melakukan kegiatan penanaman pohon hutan di sempadan sungai yang melintasi HGU PT Sukajadi Sawit Mekar sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini.
Jenis pohon yg ditanam antara lain meranti belangiran, sungkai, mahoni, trembesi, flamboyan, sengon, pulai dan sebagainya.
"PT Sukajadi Sawit Mekar memiliki program rehabilitasi sempadan sungai, bukan hanya di Sungai Seranau Kiri. Kegiatan rehabilitasi ini dilakukan di seluruh sempadan sungai yang melintasi konsesi PT Sukajadi Sawit Mekar," demikian Boyke Nurdin.
Baca juga: Safari Ramadhan PT Sukajadi Sawit Mekar berbagi bingkisan Lebaran
Baca juga: PT SSM dan PT MAS inisiasi sosialisasi pencegahan karhutla sejak dini
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar berikan bantuan pendidikan untuk ratusan pelajar di Kotim
Baca juga: PT SSM dan PT MAS bantu normalisasi 9 kilometer Sungai Kenyala
"Program ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen PT Sukajadi Sawit Mekar dalam turut menjaga kelestarian lingkungan, termasuk di sempadan sungai," kata Estate Manager PT Sukajadi Sawit Mekar, Boyke Nurdin di Sampit, Jumat.
Senin (31/7) lalu, PT Sukajadi Sawit Mekar kembali menggelar program rehabilitasi sempadan sungai. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan sempadan sungai agar sungai dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam kegiatan ini dilakukan oleh manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar diwakili Minarto dan Boyke selaku Estate Manager, Rudi Sharta selaku Asisten Kepala Sustainability, Theopilus Sembiring selaku Asisten Kepala Humas, Willy Andri selaku Asisten Kepala Survei dan Alfian Zulfikar selaku Staff Sustainability.
Kegiatan dilaksanakan melibatkan Pemerintah Kecamatan Telawang yang langsung dipimpin Camat Telawang Drs. Asyari, Tonny Sihotang dari Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah, Kanit Reskrim Polsek Telawang Aipda Sujarwo, dan Danposramil Telawang Serma Heru Saputro
Tim gabungan menggelar sosialisasi kepada masyarakat penambang pasir zirkon atau puya di Sungai Seranau Kiri. Kegiatan ini dilakukan karena saat ini banyak masyarakat yg melakukan penambangan puya di sungai tersebut.
Penambangan itu menyebabkan air sungai menjadi keruh padahal menjadi sumber air untuk kegiatan masyarakat. Untuk itu dilakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada penambang puya dengan melibatkan instansi pemerintahan terkait.
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan masing-masing instansi memberikan imbauan terkait dampak negatif yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal di sempadan sungai.
Camat Telawang Drs. Asyari menyampaikan kepada penambang puya agar dapat mencari pekerjaan yang lebih baik. Masyarakat diberi pemahaman bahwa aktivitas penambangan di sungai merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Peluang kerja di daerah kita ini masih terbuka asalkan mau, mengingat banyak perusahaan yang berada di Kecamatan Telawang ini," ujar Asyari.
Pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Tonny Sihotang menyampaikan bahwa kegiatan penambangan puya ilegal tersebut berdampak buruk bagi lingkungan, khususnya terhadap kualitas air sungai.
"Itu dikarenakan bahan kimia yang digunakan dalam penambangan puya tersebut sangat berbahaya bagi makhluk hidup, baik manusia maupun ikan yang hidup di sungai seperti merkuri atau air raksa dan sebagainya, dan juga dapat merusak aliran air sungai," ujar Tonny.
Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah juga mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa sangat penting menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan orang banyak.
"Sungai merupakan salah satu areal konservasi yang perlu dijaga dan dikelola agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya," kata Muriansyah.
Kanit Reskrim Polsek Telawang Aipda Sujarwo menyampaikan bahwa masyarakat penambang puya memang sudah lama melakukan aktivitas di Sungai Seranau ini. Mereka menjadikan penambangan sebagai mata pencaharian atau merupakan pekerjaan utama.
Dia mengatakan, kepolisian akan melihat dari segi pidananya. Jika terdapat ada pelanggaran hukum maka pelaku penambangan dapat dipidanakan.
Sujarwo dan juga menyampaikan agar pihak perusahaan jangan pernah bosan-bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat penambang puya dan merangkulnya.
"Apa yang sudah dilakukan oleh manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar ini perlu diapresiasi karena sudah mau melibatkan instansi pemerintahan untuk memberikan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat dan kegiatan ini sudah rutin dilakukan," kata Sujarwo.
Danposramil Telawang, Serma Heru Saputro mengatakan, jika dibutuhkan maka pihaknya akan selalu siap untuk membantu memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dampak dari aktivitas tambang puya ini.
"Dan juga kami mengapresiasi pihak PT Sukajadi Sawit Mekar yang telah melibatkan beberapa instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum dalam kegiatan ini," tegasnya.
Sementara itu Estate Manager PT Sukajadi Sawit Mekar, Boyke Nurdin menambahkan, perusahaan mereka tetap memberi solusi kepada masyarakat terkait pekerjaan. Ini sebagai komitmen dan kepedulian perusahaan yang bernaung di bawah bendera Musim Mas Group ini dalam membantu masyarakat.
"Perusahaan kami membuka diri bagi masyarakat penambang puya untuk melamar kerja di perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar sesuai dengan jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh perusahaan dan melengkapi persyaratannya seperti KTP dan SKCK dari pihak kepolisian," jelas Boyke.
Sementara itu, dalam kegiatan ini tim juga melakukan penanaman pohon hutan bersama di sempadan sungai. Ini merupakan sebagai salah satu upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh perusahaan.
Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan penanaman pohon hutan bersama di sempadan sungai oleh Manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar, Camat Telawang, Dinas Lingkungan Hidup, BKSDA Pos Sampit, Polsek Telawang, dan Danposramil.
Kegiatan ini dilakukan secara simbolis dan selanjutnya penanaman pohon hutan di sempadan sungai akan dilakukan oleh internal perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar.
Kegiatan lainnya yaitu pemasangan plang-plang imbauan di sekitar sempadan sungai.
Selain melakukan penanaman pohon hutan di Sungai Seranau Kiri, kegiatan penanaman pohon hutan bersama ini juga dilakukan di Sungai Buluh Tibung.
Pihak perusahaan telah melakukan kegiatan penanaman pohon hutan di sempadan sungai yang melintasi HGU PT Sukajadi Sawit Mekar sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini.
Jenis pohon yg ditanam antara lain meranti belangiran, sungkai, mahoni, trembesi, flamboyan, sengon, pulai dan sebagainya.
"PT Sukajadi Sawit Mekar memiliki program rehabilitasi sempadan sungai, bukan hanya di Sungai Seranau Kiri. Kegiatan rehabilitasi ini dilakukan di seluruh sempadan sungai yang melintasi konsesi PT Sukajadi Sawit Mekar," demikian Boyke Nurdin.
Baca juga: Safari Ramadhan PT Sukajadi Sawit Mekar berbagi bingkisan Lebaran
Baca juga: PT SSM dan PT MAS inisiasi sosialisasi pencegahan karhutla sejak dini
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar berikan bantuan pendidikan untuk ratusan pelajar di Kotim
Baca juga: PT SSM dan PT MAS bantu normalisasi 9 kilometer Sungai Kenyala