Dokter : Asap rokok dalam ruangan sama bahayanya dengan polusi luar ruangan

Selasa, 8 Agustus 2023 14:00 WIB

Jakarta (ANTARA) - Guru besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. Agus Dwi Susanto SpP(K) mengatakan asap rokok menjadi sumber polusi dalam ruangan nomor satu yang sama berbahayanya dengan polusi di luar ruangan.

“Sumber indoor yang paling banyak adalah asap rokok dari keluarga, jadi orang-orang di rumah yang merokok jadi nomor satu polusi udara di dalam ruangan,” ucap Agus dalam diskusi kesehatan tentang akibat polusi udara yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini mengatakan berdasarkan riset di RS Persahabatan tahun 2017, anak-anak yang tinggal di rumah dengan orang tua yang merokok memiliki risiko gejala pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas yang jauh lebih tinggi dibanding anak yang di rumahnya tidak ada perokok.

Baca juga: Mengenal perbedaan uap tembakau alternatif dan asap rokok

Dengan munculnya gejala pernapasan tersebut, terbukti bahwa nilai ambang batas kualitas udara di dalam rumah bisa lebih buruk bahkan sama dengan kualitas udara di luar ruangan yang di atas normal.

Agus mengatakan mengukur kualitas udara di dalam ruang bisa menggunakan parameter yang disarankan WHO yaitu PM 2,5 dengan nilai standar nol sampai 15 mikrogram per meter kubik. Jika nilai ambang batas di atas 30 mikrogram per meter kubik maka akan muncul gejala iritasi, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan dapat memengaruhi fungsi paru-paru.

“Dampak indoor polusi itu sama dengan outdoor, risiko-risiko penyakitnya sama sepanjang kadarnya memang berbahaya, juga yang terpenting adalah mengukur kualitas udara di dalam ruang parameter yang paling bagus memakai parameter PM 2,5, kalau di bawah nilai standar WHO 15 mikrogram,” jelas Agus.

Baca juga: Selain rokok, ini penyebab kanker paru

Ia mengatakan, jika nilai parameter kualitas udara di dalam ruangan baik, maka risiko iritasi maupun pernapasan tidak akan muncul. Ia mengingatkan penting untuk punya alat ukur terutama jika tinggal di daerah polutan yang tinggi.

Dokter yang juga tergabung dalam organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan kualitas udara di dalam rumah bisa dijaga dengan memakai AC atau pendingin ruangan dengan mode recirculate agar sirkulasi udara berputar dengan baik. Selain itu, gunakan air purifier untuk menjaga kualitas udara dan membersihkan udara dalam rumah dari asap rokok, asap dari masakan maupun asap dari barang elektronik.

Ia juga menyarankan untuk menanam beberapa jenis tanaman dalam ruangan yang dapat menyerap polutan seperti lidah buaya atau tanaman lainnya. Selain juga memastikan ventilasi udara jangan terlalu terbuka jika rumah berada di daerah dengan polutan tinggi.

Baca juga: Tips hilangkan bau asap rokok dari dalam mobil

Baca juga: Perokok dewasa berhak dapatkan informasi tembakau alternatif

Baca juga: Kenali konsep pengurangan risiko untuk yang sulit berhenti merokok

Pewarta : Fitra Ashari
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

277.860 batang rokok dan 431,20 liter miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Palangka Raya

04 December 2024 17:58 Wib

Terlilit utang di bank, pria di Palangka Raya nekat curi rokok senilai Rp240 juta

10 October 2024 20:54 Wib

Bea Cukai Sampit gencar tindak peredaran rokok ilegal

25 September 2024 14:36 Wib

Perlunya penelitian lebih lanjut soal wacana aturan kemasan rokok polos

20 September 2024 15:32 Wib

Bea Cukai dan ekspedisi kerja sama cegah peredaran rokok ilegal

05 August 2024 11:42 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib