Sampit (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengikuti sosialisasi antikorupsi yang lebih menekankan pada kesadaran semua pihak untuk turut mencegah korupsi.
"Kita tentu menyambut baik sosialisasi ini karena ini sangat bagus untuk kita saling mengingatkan dalam rangka pencegahan korupsi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Senin.
Sosialisasi antikorupsi dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur di ruang rapat paripurna DPRD. Rapat gabungan ini dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD terdiri Ketua Rinie, Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Harus Salamad. Selain anggota DPRD, juga hadir Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Masri.
Masri menjelaskan, sosialisasi antikorupsi ini merupakan mandat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi. Pencegahan ini untuk kembali mengingatkan semua pihak bahwa korupsi terjadi bermula dari hal-hal kecil.
"Hal-hal kecil inilah yang disosialisasikan dan diingatkan. Kita juga langsung memberi contoh melalui tayangan video yang dikemas dari KPK langsung berkaitan dengan gratifikasi. Ini adalah salah satu dari indikator yang memicu terjadinya korupsi," tegas Masri.
Menurutnya, gratifikasi seperti pemberian parsel pun harus dilaporkan. Bagi yang paham orang tidak akan memberikan gratifikasi kalau tidak ada timbal balik di dalam itu.
Baca juga: Kemampuan Satlinmas Kotim terus ditingkatkan bantu sukseskan Pemilu 2024
Pihaknya sendiri sudah menegaskan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. Namun terkadang masih ada saja pihak yang memberikan dengan langsung diantar ke kantor atau ke rumah.
Menyikapi gratifikasi seperti itu, pihaknya menjalankan sesuai aturan, yakni dengan memberikan pemberian itu untuk kepentingan sosial seperti ke masjid atau tempat lainnya yang membutuhkan.
"Ada juga parsel diberikan oleh pengurus masjid yang lain, namun karena saya termasuk salah satu pejabat Inspektorat, khawatirnya hal ini akan menjadi temuan nantinya dan bisa dikaitkan dengan tugas saya. Untuk itu kita lakukan sosialisasi pencegahan agar semua paham,"jelasnya.
Sosialisasi antikorupsi ini akan dilaksanakan berkelanjutan. Selain kepada anggota DPRD, sosialisasi juga ditujukan kepada masyarakat umum, pemerintah desa dan satuan organisasi perangkat daerah.
Inspektorat mengapresiasi atas sambutan positif seluruh anggota DPRD Kotawaringin Timur terhadap sosialisasi antikorupsi tersebut. Upaya bersama ini diharapkan dapat terus mencegah dan menekan kasus korupsi di daerah ini.
Baca juga: Kualitas udara di Sampit mulai tidak sehat akibat asap karhutla
Baca juga: Sikapi kekerasan terhadap anak, Pemkab Kotim ajak masyarakat optimalkan pencegahan
Baca juga: Kelurahan Ketapang Kotim berjuang menjadi juara tingkat regional
"Kita tentu menyambut baik sosialisasi ini karena ini sangat bagus untuk kita saling mengingatkan dalam rangka pencegahan korupsi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Senin.
Sosialisasi antikorupsi dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur di ruang rapat paripurna DPRD. Rapat gabungan ini dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD terdiri Ketua Rinie, Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Harus Salamad. Selain anggota DPRD, juga hadir Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Masri.
Masri menjelaskan, sosialisasi antikorupsi ini merupakan mandat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi. Pencegahan ini untuk kembali mengingatkan semua pihak bahwa korupsi terjadi bermula dari hal-hal kecil.
"Hal-hal kecil inilah yang disosialisasikan dan diingatkan. Kita juga langsung memberi contoh melalui tayangan video yang dikemas dari KPK langsung berkaitan dengan gratifikasi. Ini adalah salah satu dari indikator yang memicu terjadinya korupsi," tegas Masri.
Menurutnya, gratifikasi seperti pemberian parsel pun harus dilaporkan. Bagi yang paham orang tidak akan memberikan gratifikasi kalau tidak ada timbal balik di dalam itu.
Baca juga: Kemampuan Satlinmas Kotim terus ditingkatkan bantu sukseskan Pemilu 2024
Pihaknya sendiri sudah menegaskan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. Namun terkadang masih ada saja pihak yang memberikan dengan langsung diantar ke kantor atau ke rumah.
Menyikapi gratifikasi seperti itu, pihaknya menjalankan sesuai aturan, yakni dengan memberikan pemberian itu untuk kepentingan sosial seperti ke masjid atau tempat lainnya yang membutuhkan.
"Ada juga parsel diberikan oleh pengurus masjid yang lain, namun karena saya termasuk salah satu pejabat Inspektorat, khawatirnya hal ini akan menjadi temuan nantinya dan bisa dikaitkan dengan tugas saya. Untuk itu kita lakukan sosialisasi pencegahan agar semua paham,"jelasnya.
Sosialisasi antikorupsi ini akan dilaksanakan berkelanjutan. Selain kepada anggota DPRD, sosialisasi juga ditujukan kepada masyarakat umum, pemerintah desa dan satuan organisasi perangkat daerah.
Inspektorat mengapresiasi atas sambutan positif seluruh anggota DPRD Kotawaringin Timur terhadap sosialisasi antikorupsi tersebut. Upaya bersama ini diharapkan dapat terus mencegah dan menekan kasus korupsi di daerah ini.
Baca juga: Kualitas udara di Sampit mulai tidak sehat akibat asap karhutla
Baca juga: Sikapi kekerasan terhadap anak, Pemkab Kotim ajak masyarakat optimalkan pencegahan
Baca juga: Kelurahan Ketapang Kotim berjuang menjadi juara tingkat regional