Logo Header Antaranews Kalteng

Pemprov-DPRD Kalteng selaraskan tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan

Jumat, 16 Januari 2026 07:55 WIB
Image Print
Pembahasan tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan Kalimantan Tengah, Palangka Raya (15/1/2026). (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyelaraskan tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan daerah dengan ketentuan perundang-undangan nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru," terang Staf Ahli Gubernur Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Kamis.

Pihaknya bersama Pansus DPRD menggelar pembahasan tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) masing-masing tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.

Baca juga: Pemprov Kalteng fokuskan pembangunan sektor prioritas menyikapi penurunan APBD

Agenda pembahasan raperda ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi dan penyempurnaan substansi regulasi.

“Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat penyelesaian pembahasan raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idul Fitri tuntas,” tuturnya.

Oleh karenanya, dia mendorong perangkat daerah terkait sebagai pengusul raperda segera melakukan penyesuaian substansi.

Baca juga: Terjadi 414 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kalteng selama 2025

“Harapan kami memang eksekutif selaku pengusung perda inisiatif ini secepatnya menyesuaikan kembali dengan regulasi-regulasi terbaru, karena memang perda ini sudah kita garap lima tahun lalu,” katanya.

Tujuan penyusunan raperda ini adalah memastikan adanya payung hukum bagi penyelenggaraan urusan perpustakaan, sehingga memudahkan regulasi serta mendorong sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Diharap aperda ini memperkuat pelaksanaan program strategis di sektor perpustakaan daerah, termasuk memastikan agar program-program strategis tersebut tidak mundur dalam operasionalnya. Turut serta dalam pembahasan, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sugiyono serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Baca juga: Indeks SPBE Kalteng meningkat paling signifikan pada 2024-2025

Baca juga: Wagub Kalteng sebut satpam berperan penting hadirkan rasa aman



Pewarta :
Editor: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026