Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi, telah sepakat dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD-P) tahun 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).
Raperda itu segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan menjadi perda dan dapat dilaksanakan pemerintah provinsi, kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai memimpin rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Perda APBD-P 2023 di Palangka Raya, Selasa.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan Tim Pemprov Kalteng, karena telah bekerja keras serta maraton menyelesaikan pembahasan raperda APBD-P 2023 itu," singkat Wiyatno.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wiyatno turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalteng Jimmy Carter dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh, serta dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo serta sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemprov Kalteng, serta lainnya.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan bahwa Perda tentang APBD-P 2023 yang telah disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah. Seluruh kebijakan anggaran itu pun tertuang dalam program kegiatan Pemprov Kalteng dan di susun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang baru.
"Selanjutnya, Kepala Daerah harus segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023, yang merupakan Anggaran manajemen dari Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 setelah Raperda APBD mendapat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: DPRD Kalteng sepakat Raperda APBD-P 2023 dibahas lebih lanjut
"Kami mengingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh dari semua Kepala SOPD, agar meningkatkan intensitasnya, yaitu mengupayakan penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil secara optimal," demikian Edy.
Sebelum melakukan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Perda APBD-P 2023, terlebih dahulu didengarkan laporan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng. Setelah itu baru Ketua DPRD Kalteng Wiyatno melakukan penandatangan bersama Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Baca juga: Legislator Kalteng minta sarpras rumah sakit di DAS Barito ditingkatkan
Baca juga: DPRD Kalteng: Upaya dan keseriusan pemprov tekan inflasi perlu diapresiasi
Baca juga: DPRD Kalteng berupaya dana operasional RSUD Hanau tersedia di APBD-P 2023
Raperda itu segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan menjadi perda dan dapat dilaksanakan pemerintah provinsi, kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai memimpin rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Perda APBD-P 2023 di Palangka Raya, Selasa.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan Tim Pemprov Kalteng, karena telah bekerja keras serta maraton menyelesaikan pembahasan raperda APBD-P 2023 itu," singkat Wiyatno.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wiyatno turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalteng Jimmy Carter dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh, serta dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo serta sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemprov Kalteng, serta lainnya.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan bahwa Perda tentang APBD-P 2023 yang telah disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah. Seluruh kebijakan anggaran itu pun tertuang dalam program kegiatan Pemprov Kalteng dan di susun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang baru.
"Selanjutnya, Kepala Daerah harus segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023, yang merupakan Anggaran manajemen dari Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 setelah Raperda APBD mendapat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: DPRD Kalteng sepakat Raperda APBD-P 2023 dibahas lebih lanjut
"Kami mengingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh dari semua Kepala SOPD, agar meningkatkan intensitasnya, yaitu mengupayakan penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil secara optimal," demikian Edy.
Sebelum melakukan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Perda APBD-P 2023, terlebih dahulu didengarkan laporan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng. Setelah itu baru Ketua DPRD Kalteng Wiyatno melakukan penandatangan bersama Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Baca juga: Legislator Kalteng minta sarpras rumah sakit di DAS Barito ditingkatkan
Baca juga: DPRD Kalteng: Upaya dan keseriusan pemprov tekan inflasi perlu diapresiasi
Baca juga: DPRD Kalteng berupaya dana operasional RSUD Hanau tersedia di APBD-P 2023