Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga melakukan penganiayaan seorang pemuda Aceh hingga tewas.
"Mengecam keras perbuatan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut, dan meminta pihak berwenang dalam hal ini TNI melalui Pomdam Jaya untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini," kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Bamsoet mendesak dilakukannya investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera selesai dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara transparan, baik kepada pihak keluarga korban maupun kepada publik.
"Meminta pihak berwenang yakni Pomdam Jaya untuk secara tegas menindak dan memroses anggota Paspampres beserta oknum lainnya yang terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Bamsoet meminta TNI agar lebih memperketat sistem seleksi rekrutmen Paspampres, mengingat prajurit yang memiliki akses dekat dengan Presiden harus merupakan pilihan terbaik dan tidak memiliki catatan kriminal demi keamanan dan keselamatan.
Dia juga ingin masyarakat untuk turut mengawal kasus dugaan penganiayaan ini, agar kasus dapat terungkap secara transparan dan tuntas agar oknum yang terlibat benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya.
Sebelumnya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Bamsoet mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
"Mengecam keras perbuatan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut, dan meminta pihak berwenang dalam hal ini TNI melalui Pomdam Jaya untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini," kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Bamsoet mendesak dilakukannya investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera selesai dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara transparan, baik kepada pihak keluarga korban maupun kepada publik.
"Meminta pihak berwenang yakni Pomdam Jaya untuk secara tegas menindak dan memroses anggota Paspampres beserta oknum lainnya yang terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Bamsoet meminta TNI agar lebih memperketat sistem seleksi rekrutmen Paspampres, mengingat prajurit yang memiliki akses dekat dengan Presiden harus merupakan pilihan terbaik dan tidak memiliki catatan kriminal demi keamanan dan keselamatan.
Dia juga ingin masyarakat untuk turut mengawal kasus dugaan penganiayaan ini, agar kasus dapat terungkap secara transparan dan tuntas agar oknum yang terlibat benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya.
Sebelumnya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Bamsoet mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.