DPRD minta sekolah di Palangka Raya hindari praktik pungli

Kamis, 31 Agustus 2023 13:33 WIB

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta setiap sekolah yang ada di daerah itu untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) di sekolah apapun jenisnya.

Kami berharap sekolah tidak diperkenankan melakukan tidakan pungli yang bisa saja merugikan pihak sekolah maupun diri sendiri,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

Dia mengingatkan sekolah harus dapat bersikap professional dan transparan. Jangan sampai, melakukan praktik pungli.

“Sekali lagi, jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli,” pesannya.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya diminta untuk mengawasi dan memonitoring pelaksanaan administrasi sekolah agar berjalan sesuai aturan yang berlaku

"Saya yakin semua sekolah yang ada di Palangka Raya tidak melakukan hal demikian, apa bila ada yang terbukti bisa segera diproses secara aturan yang berlaku," katanya
 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Warga diminta waspada DBD saat musim hujan

08 December 2024 8:18 Wib

Legislator nilai kinerja pemkottangani stunting sudah maksimal

07 December 2024 17:23 Wib

Waspadai naiknya debit air sungai Kahayan dan Rungan, kata legislator ini

20 November 2024 8:59 Wib

Junjung tinggi integritas untuk perangi korupsi, kata legislator ini

19 November 2024 16:46 Wib

Pentingnya menanamkan jiwa anti korupsi pada setiap anggota DPRD

04 November 2024 13:39 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 9 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib