Pemkot Palangka Raya diminta optimalkan pengembangan dan pemanfaatan RTH

id dprd palangka raya, hasan busyairi, rth palangkaraya, ruang terbuka hijau, taman rekreasi

Pemkot Palangka Raya diminta optimalkan pengembangan dan pemanfaatan RTH

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hasan Busyairi meminta pemerintah kota dapat mengembangkan sarana prasarana rekreasi di daerah ini melalui peningkatan kualitas ruang terbuka hijau atau RTH.

"Kami mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya yang terus berusaha meningkatkan kualitas ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia menyampaikan, langkah tersebut merupakan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau di Palangka Raya.

Pihaknya menilai, ruang terbuka hijau tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi polusi udara, mengendalikan banjir, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Dengan demikian, saya yakin masyarakat bisa berekreasi dengan nyaman di taman-taman yang ada di Kota Palangka Raya, tanpa takut menghirup polusi yang berlebih," ucapnya.

Baca juga: Kejati Kalteng tingkatkan kesadaran hukum melalui Jaksa masuk sekolah

Selain itu, Hasan juga menjelaskan, ruang terbuka hijau juga menjadi sarana untuk mengembangkan interaksi sosial dan kegiatan komunitas.

Dengan demikian, juga akan berdampak pada meningkatnya kreativitas bagi komunitas-komunitas, baik itu antarwarga yang ada di Kota Palangka Raya.

"Tentu akan banyak kegiatan-kegiatan yang digelar oleh berbagai komunitas yang ada di Palangka Raya. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi hiburan bagi warga," ujarnya.

Namun politisi dari Partai Golkar ini juga mengingatkan seluruh warga Kota Palangka Raya, agar dapat bersama-sama menjaga sarana dan prasarana yang ada di ruang terbuka hijau.

Hal ini dilakukan, agar ruang terbuka hijau di Kota Palangka Raya dapat tetap bisa dinikmati oleh seluruh warga, tanpa adanya kerusakan-kerusakan yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat.

"Kami percaya dengan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan di ruang terbuka hijau dapat tetap terjaga, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk generasi masa depan," demikian Hasan.

Baca juga: Disdik Palangka Raya larang penjualan buku pelajaran dan seragam sekolah

Baca juga: Polda Kalteng pasang target penanganan kasus korupsi pada 2025

Baca juga: Sambut Imlek, Swiss-Belhotel Danum hadirkan Luxurious January hingga Chinese Lunar Dinner