Kejati Kalteng tingkatkan kesadaran hukum melalui Jaksa masuk sekolah

id Kejati Kalteng ,Kalteng ,Palangka Raya,Kasi Penkum kejati Kalteng Dodik Mahendra ,Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Kalteng tingkatkan kesadaran hukum melalui Jaksa masuk sekolah

Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodi Mahendra saat disambangi di kantornya, Rabu (22/1/2025). ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum pelajar di daerah setempat di 2025 melalui program Jaksa masuk sekolah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra di Palangka Raya, Rabu, mengatakan pentingnya menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini dengan harapan upaya tersebut dapat mencegah pelajar melakukan perbuatan melanggar hukum di masa mendatang.

Baca juga: Selama 2024, Kejati Kalteng selamatkan Rp811 juta lebih uang milik negara

"Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada adik-adik pelajar, agar mereka terhindar dari perbuatan yang dapat membawa mereka bersentuhan dengan hukum. Dengan program ini, kami sasar pelajar SMA dan SMK di seluruh wilayah Kalteng," kata Dodik.

Program jaksa masuk sekolah yang diinisiasi Kejati Kalteng akan dilaksanakan dalam delapan kegiatan, baik itu nantinya dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya.

"Tentunya kegiatan jaksa masuk sekolah itu nantinya akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kalteng dan sasaran utama program ini mencakup pelajar SMA dan SMK di tiga daerah tersebut," ucapnya.

Baca juga: Kejati Kalteng bakal periksa Bawaslu Kalteng terkait dugaan korupsi pegawai Bawaslu Seruyan

Dodik menjelaskan, melalui program ini pihaknya tidak hanya memberikan pemahaman dasar terkait hukum, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang dapat menjadi pedoman bagi para pelajar dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami akan menyesuaikan pendekatan program ini dengan kebutuhan di masing-masing daerah, sehingga materi yang disampaikan relevan dan dapat diterima dengan baik oleh para pelajar," bebernya.

Program jaksa masuk sekolah ini juga menjadi salah satu upaya preventif Kejati Kalteng dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai pengaruh negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

"Dengan adanya program ini, kami berharap dapat membantu mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat," tutup Dodik.

Baca juga: Tiga pegawai Bawaslu Seruyan ditahan terkait korupsi

Baca juga: Kejati Kalteng tetapkan tiga pegawai Bawaslu Seruyan tersangka dugaan korupsi