Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan perangkat daerah lain berupaya menangani penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dan lainnya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
"Pertemuan tersebut bermula dari komunikasi antara Kesbangpol dan BNNP Kalteng berkaitan dengan fenomena yang berkembang khususnya di Kota Palangka Raya, menyangkut penyalahgunaan narkoba di kalangan anak pelajar tingkat SMP dan SMA," jelasnya.
Kondisi ini telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Gubernur langsung menginstruksikan pihaknya menindaklanjuti keadaan itu, sebab berkaitan dengan kehidupan masyarakat khususnya para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
"Narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, berarti menghadapinya pun dengan luar biasa. Tidak bisa hanya kelompok tertentu atau tidak bisa hanya kepolisian dan BNN yang menangani. Kita semua harus turun tangan," ujarnya.
Baca juga: Disdik Kalteng lakukan penguatan profil pelajar Pancasila
Dia menjelaskan, pertemuan yang dilaksanakan tersebut, bertujuan merumuskan kebijakan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar.
"Agar kelangsungan kehidupan sosial di Kalteng, khususnya kota Palangka Raya, dapat berjalan dengan baik dalam rangka membangun Kalteng Makin Berkah," tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Eka Aprilianty mengatakan, terkait hal ini, pihaknya dengan kewenangannya mendorong program-program penguatan profil Pelajar Pancasila di sekolah agar para pelajar bisa diarahkan kepada hal-hal positif.
"Kita sudah ada kerja sama dengan BNNP Kalteng untuk melaksanakan Program Sekolah Bersinar, dan kami terus mendorong kepada sekolah dalam program ini agar terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," katanya.
Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan yang telah pihaknya laksanakan, yakni perlu adanya penegakan hukum dan penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.
Selanjutnya, dibuatnya surat edaran dari kepala daerah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak sembarangan mengeluarkan siswa bermasalah khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, karena jika langsung dikeluarkan dikhawatirkan lebih sulit lagi untuk menyelesaikan permasalahannya.
Kemudian juga akan dibentuk tim yang bertugas memikirkan dan mencari solusi terkait pembinaan terhadap pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng lengkapi keperluan infrastruktur SPBE
Baca juga: Pemprov Kalteng buka perizinan di tempat, permudah pelayanan masyarakat
Baca juga: Kesbangpol Kalteng giatkan sosialisasi Pemilu 2024
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dan lainnya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
"Pertemuan tersebut bermula dari komunikasi antara Kesbangpol dan BNNP Kalteng berkaitan dengan fenomena yang berkembang khususnya di Kota Palangka Raya, menyangkut penyalahgunaan narkoba di kalangan anak pelajar tingkat SMP dan SMA," jelasnya.
Kondisi ini telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Gubernur langsung menginstruksikan pihaknya menindaklanjuti keadaan itu, sebab berkaitan dengan kehidupan masyarakat khususnya para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
"Narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, berarti menghadapinya pun dengan luar biasa. Tidak bisa hanya kelompok tertentu atau tidak bisa hanya kepolisian dan BNN yang menangani. Kita semua harus turun tangan," ujarnya.
Baca juga: Disdik Kalteng lakukan penguatan profil pelajar Pancasila
Dia menjelaskan, pertemuan yang dilaksanakan tersebut, bertujuan merumuskan kebijakan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar.
"Agar kelangsungan kehidupan sosial di Kalteng, khususnya kota Palangka Raya, dapat berjalan dengan baik dalam rangka membangun Kalteng Makin Berkah," tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Eka Aprilianty mengatakan, terkait hal ini, pihaknya dengan kewenangannya mendorong program-program penguatan profil Pelajar Pancasila di sekolah agar para pelajar bisa diarahkan kepada hal-hal positif.
"Kita sudah ada kerja sama dengan BNNP Kalteng untuk melaksanakan Program Sekolah Bersinar, dan kami terus mendorong kepada sekolah dalam program ini agar terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," katanya.
Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan yang telah pihaknya laksanakan, yakni perlu adanya penegakan hukum dan penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.
Selanjutnya, dibuatnya surat edaran dari kepala daerah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak sembarangan mengeluarkan siswa bermasalah khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, karena jika langsung dikeluarkan dikhawatirkan lebih sulit lagi untuk menyelesaikan permasalahannya.
Kemudian juga akan dibentuk tim yang bertugas memikirkan dan mencari solusi terkait pembinaan terhadap pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng lengkapi keperluan infrastruktur SPBE
Baca juga: Pemprov Kalteng buka perizinan di tempat, permudah pelayanan masyarakat
Baca juga: Kesbangpol Kalteng giatkan sosialisasi Pemilu 2024