Divonis lima tahun, Shane Lukas ajukan banding

Kamis, 7 September 2023 14:49 WIB

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan alias Shane Lukas mengajukan banding atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis.

“Saya mau banding Yang Mulia,” katanya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Shane dinyatakan turut serta terlibat dengan berperan merekam video saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora.

PN Jakarta Selatan pada Kamis menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun penjara, " kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang pembacaan putusan perkara di PN Jakarta Selatan.

Putusan hakim selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Shane Lukas dengan pidana penjara selama lima tahun.

Baca juga: Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara

Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan untuk tidak mengabulkan tuntutan JPU terkait pembayaran restitusi sebesar Rp120 miliar karena Shane Lukas dianggap bukan pelaku utama.

"Keadaan yang memberatkan terdakwa adalah keikutsertaan terdakwa yang turut merusak masa depan korban," kata Alimin.

Sedangkan keadaan yang meringankan adalah terdakwa sempat mencegah Mario agar tidak terjadi situasi yang lebih berat.

Shane terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora bersama terdakwa lainnya, Mario Dandy Satriyo, yang rencananya juga menjalani sidang vonis hari ini di P  Jakarta Selatan.

Shane didakwa penjara lima tahun karena terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Permintaan sidang terpisah Mario-Shane ditolak

Baca juga: JPU tuntut Shane Lukas 5 tahun penjara

Baca juga: Mario Dandy dan Shane jalani agenda pembacaan tuntutan hari ini

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Satu tersangka penyuap Lukas Enembe meninggal dunia

03 June 2024 17:23 Wib

Pemakaman Lukas Enembe ditunda akibat hujan

29 December 2023 15:29 Wib

Jenazah Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani Jayapura

28 December 2023 10:26 Wib

Polda Papua siapkan pengamanan maksimal kedatangan jenazah Lukas Enembe

26 December 2023 19:04 Wib

Lukas Enembe meninggal dunia saat jalani perawatan

26 December 2023 19:01 Wib
Terpopuler

Basirun resmi dilantik jadi Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya

Kabar Daerah - 18 November 2024 13:22 Wib

KPK panggil mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Kabar Daerah - 19 November 2024 8:37 Wib

Timnas futsal putri Indonesia lumat Myanmar

Olahraga - 20 November 2024 8:10 Wib

Ragnar Oratmangoen tekankan pentingnya konsistensi usai tekuk Saudi

Olahraga - 21 November 2024 5:31 Wib

Kedubes Arab Saudi kembali berangkatkan 50 WNI umrah gratis

Kabar Daerah - 21 November 2024 19:48 Wib