Jayapura (ANTARA) - Dewan Adat Sentani (DAS) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyebutkan bahwa jenazah mantan Gubernur Papua dua periode Lukas Enembe (LE) tiba di Bandar Udara Sentani pada Kamis, pukul 09.20 WIT.
Ketua DAS Jayapura Orgenes Kaway melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Sentani, Kamis, mengatakan bahwa kedatangan jenazah Lukas Enembe dinantikan seluruh masyarakat Papua.
"Mendiang Lukas Enembe merupakan putra terbaik Papua yang banyak memberikan perubahan pada pembangunan di tanah ini," katanya.
Menurut Orgenes, banyak karya besar yang diberikan semasa mendiang Lukas Enembe mengabdi sebagai Gubernur Papua selama dua periode.
"Kami masyarakat Adat Suku Sentani merasa sangat kehilangan figur pemimpin terbaik Papua Lukas Enembe," ujarnya.
Dia menjelaskan banyak perubahan nyata yang dihasilkan, baik infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) Papua yang unggul dan berdaya saing tinggi.
"Salah satu dari sekian banyak bukti karya pembangunan mendiang Lukas Enembe adalah Stadion Lukas Enembe di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura," katanya.
Selain itu, katanya, masih banyak karya yang diberikan bagi masyarakat Papua, ini menjadi kenangan dan bukti karya anak asli Papua yang tidak akan pernah usang.
"Selamat jalan putra terbaik Tanah Papua Lukas Enembe, kami akan selalu mengenang karya nyata yang telah kau torehkan bagi tanah tercinta Papua," ujarnya.
Berita Terkait
Satu tersangka penyuap Lukas Enembe meninggal dunia
Senin, 3 Juni 2024 17:23 Wib
Pemakaman Lukas Enembe ditunda akibat hujan
Jumat, 29 Desember 2023 15:29 Wib
Polda Papua siapkan pengamanan maksimal kedatangan jenazah Lukas Enembe
Selasa, 26 Desember 2023 19:04 Wib
Lukas Enembe meninggal dunia saat jalani perawatan
Selasa, 26 Desember 2023 19:01 Wib
Vonis berat Lukas Enembe jadi 10 tahun penjara
Kamis, 7 Desember 2023 14:49 Wib
Pertimbangan memberatkan karena sikap tak sopan Lukas Enembe
Kamis, 19 Oktober 2023 17:08 Wib
Vonis Lukas Enembe dibacakan 9 Oktober
Rabu, 27 September 2023 20:30 Wib
Hakim diminta vonis Lukas Enembe sesuai tuntutan
Senin, 25 September 2023 19:18 Wib